Yesica Sitorus, 20 Maret 2020
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Selama enam puluh enam tahun perjalanan
bangsa. Pancasila telah mengalami berbagai batu ujian dan dinamika
sejarah sistem politik, sejak jaman
demokrasi parlementer, era demokrasi terpimpin,
era demokrasi Pancasila, hingga demokrasi multipartai di era reformasi
saat ini. Di setiap jaman, Pancasila harus melewati
alur dialektika peradaban yang menguji
ketangguhannya sebagai dasar filosofis bangsa
Indonesia yang terus berkembang dan tak pernah berhenti di satu titik terminal
sejarah. Untuk itu kita perlu melakukan reaktualisasi (membumikan
kembali), restorasi (mengembalikan) atau revitalisasi (proses, cara, dan
perbuatan menghidupkan kembali suatu hal yang sebelumnya kurang
terberdaya) untuk itu memerlukan nilai nilai Pancasila dalam
kehidupanbermasyarakat, berbangsa dan bernegara,
terutama dalam rangka menghadapi berbagai
permasalahan bangsa masa kini , masa depan dan
menuju hari esok Indonesia yang lebih baik.
Nilai berbeda dengan fakta dimana fakta dapat
diobservasi melalui suatu verifikasi empiris, sedangkan nilai bersifat abstrak
yang hanya dapat dipahami, dipikiri, dimengerti, dan dihayati oleh manusia.
Nilai berkaitan juga dengan harapan, cita cita, keinginan dari segala sesuatu
pertimbangan internal (bathiniah) manusia). Nilai dengan demikian tidak
bersifat konkrit yaitu tidak dapat ditangkap dengan indera manusia,
dan nilai bersifat subyektif maupun objektif. Bersifat objektif
manakala nilai tersebut diberikan oleh subjek (dalam hal ini manusia sebagai
pendukung pokok nilai) dan bersifat objektif jika nilai tersebut melekat pada
sesuatu terlepas dari penilaian manusia.
Agar nilai tersebut menjadi lebih berguna
dalam menuntut sikap dan tingkah laku manusia, maka perlu dikongkritkan lagi
serta diformulasikan menjadi lebih objektif sehingga memudahkan manusia untuk
menjabarkannya dalam tingkah laku secara konkrit. Maka wujud yg lebih konkrit
dari nilai tersebut adalah merupakan suatu Norma. Terdapat berbagai macam
norma, dan dari berbagai macam norma tersebut norma hukumlah yang paling
kuat keberlakuannya, karena dapat dipaksakan oleh suatu kekuasaan
eksternal misalnya penguasa atau penegak hukum.
1.2 Rumusan Masalah
A.
Apa pengertian
dari nilai, norma dan moral?
B.
Apa
saja hubungan nilai, norma, dan moral?
C.
Apa
saja implementasi etika, nilai, norma, dan moral dalam sila-sila pancasila?
1.3 Tujuan
A.
Mengetahui
arti dari pengertian nilai, norma, dan moral
B.
Mengetahui
hubungan hubungan nilai, norma, dan moral
C.
Mengetahui
implementasi etika, nilai, norma, dan moral dalm sila-sila pancasila
BAB II
PEMBAHASAN
A. PENGERTIAN NILAI. NORMA, DAN
MORAL
a. Nilai
Nilai adalah konsep yang menunjuk pada hal
hal yang dianggap berharga dalam kehidupan manusia, yaitu tentang apa yang
dianggap baik, layak, pantas, benar, penting, indah, dan dikehendaki oleh
masyarakat dalam kehidupannya. Sebaliknya, hal-hal yang dianggap tidak
pantas, buruk, salah dan tidak indah dianggap sebagai sesuatu yang tidak
bernilai.
Sesuatu dikatakan mempunyai nilai, apabila
mempunyai kegunaan, kebenaran, kebaikan dan keindahan. Contohnya emas dianggap
bernilai karena ia bermanfaat, berguna serta berharga. Sedangkan limbah
dianggap tidak bernilai karena sifatnya buruk, jelek dan merugikan.
Dengan begitu, maka nilai adalah konsep umum
tentang sesuatu yang dianggap baik dimana keberadaannya dicita citakan,
diinginkan, dihayati, dan dilaksanakan dalam kehidupan sehari hari dan menjadi
tujuan kehidupan bersama di dalam kelompok masyarakat tersebut, mulai dari unit
kesatuan sosial terkecil hingga yang terbesar, mulai dari lingkup suku, bangsa,
hingga masyarakat internasional.
Nilai adalah suatu bentuk penghargaan serta
keadaan yang bermanfaat bagi manusia sebagai penentu dan acuan dalam menilai
dan melakukan suatu tindakan. Dengan mengacu kepada sebuah nilai, seseorang
dapat menentukan bagaimana ia harus berbuat dan bertingkah laku yang baik
sehingga tidak menyimpang dari norma-norma yang berlaku.
Pengertian Nilai Menurut Para Ahli
·
Spranger
Nilai adalah suatu tatanan yang dijadikan
panduan oleh individu untuk menimbang dan memilih alternatif keputusan dalam
situasi sosial tertentu.
·
Horrocks
Nilai adalah sesuatu yang memungkinkan
individu atau kelompok sosial membuat keputusan mengenai apa yang ingin dicapai
atau sebagai sesuatu yang dibutuhkan.
·
Antony Giddens (1995)
Nilai adalah suatu gagasan yang dimiliki
seseorang maupun kelompok mengenai apa yang layak, apa yang dikehendaki, serta
apa yang baik dan buruk.
·
Horton & Hunt (1987)
Nilai adalah suatu gagasan mengenai apakah
suatu tindakan itu penting ataukah tidak penting.
·
Richard T. Schaefer dan Robert P. Lmm (1998)
Nilai adalah suatu gagasan bersama-sama
(kolektif) mengenai apa yang dianggap penting, baik, layak dan diinginkan.
Sekaligus mengenai yang dianggap tidak penting, tidak baik, tidak layak dan
tidak diinginkan dalam hal kebudayaan. Nilai merujuk kepada suatu hal yang
dianggap penting pada kehidupan manusia, baik itu sebagai individu ataupun
sebagai anggota masyarakat.
·
Nietzsche
Pengertian nilai adalah tingkat atau derajat
yang diinginkan oleh manusia.
·
Danandjaja
Nilai adalah pengertian yg dimiliki seseorang
akan sesuatu yang lebih penting maupun kuran penting, apa yang lebih baik dan
kuran baik, dan juga apa yang lebih benar dan apa yang salah.
·
Gordon Allport
Nilai menurut Gordon adalah suatu keyakinan
yang dapat membuat seseorang melakukan tindakan berdasarkan pilihannya.
·
Mulyana
Nilai merupakan suatu keyakinan dan rujukan
untuk menentukan sebuah pilihan.
·
Kluckhohn
Nilai adalah sebuah konsepsi dari apa yang
diinginkan dan mempengaruhi seseorang dalam menentukan tindakan terhadap cara
dan juga tujuan yang ingin dicapai.
·
Notonagoro
Nilai terdiri dari tiga nilai pokok, yaitu
nilai vital, materil, dan rohani.
·
Ralp Perry
Nilai adalah suatu objek yang berasal dari
minat suatu individu
·
Fraenkel
Pengertian nilai merupakan sebuah konsep
ataupun ide mengenai apa yang dipikirkan seseorang dan dianggap penting.
·
Kupperman
Arti nilai adalah sebuah patokan yang
bersifat normatif dan dapat mempengaruhi manusia dalam menentukan sebuah
pilihan.
·
Louis O. Kattsof (1987)
Nilai dibagi menjadi dua macam oleh Louis,
dimana terdapat nilai intristik yang merupakan nilai yang semulanya sudah
bernilai, dan yang kedua adalah nilai instrumental dimana nilai merupakan hasil
dari sesuatu akibat digunakan sebagai sarana dalam mencapai suatu tujuan.
·
Mulyana
Nilai adalah suatu keyakinan dan rujukan
untuk menentukan sebuah pilihan.
·
Gordon Allport
Nilai merupakan suatu keyakinan yang dapat
membuat seseorang melakukan tindakan berdasarkan pilihannya.
·
Danandjaja
Nilai adalah sebuah pengertian yang dimiliki
seseorang akan sesuatu yang lebih penting maupun kuran penting, apa yang lebih
baik dan kuran baik, dan juga apa yang lebih benar dan apa yang salah.
·
Djahiri (1999)
Nilai adalah harga, makna, isi dan pesan,
semangat, atau jiwa yang tersurat dan tersirat dalam fakta, konsep, dan teori,
sehingga bermakna secara fungsional.
·
Dictionary dalam Winataputra (1989)
Pengertian nilai adalah harga atau kualitas
sesuatu.
·
Purwodarmito
Nilai dapat dijelaskan menjadi lima hal yang
diantaranya adalah harga sesuatu, harga sesuai taksiran, angka kepandaian,
suatu kualitas, dan juga sifat-sifat penting.
·
Koentjaraningrat
Nilai adalah suatu bentuk budaya yang
memiliki fungsi sebagai sebuah pedoman bagi setiap manusia dalam masyarakat.
Bentuk budaya ini dikehandaki dan bisa juga dibenci tergantung daripada
anggapan baik dan buruk dalam masyarakat.
·
Alvin L Bertrand
Nilai adalah kesadaran yang disertai gagasan
atas perbutan yang dilakukan seseorang, nilai dalam pengertian ini bisa baik
dan bisa juga buruk. Oleh karenannya setiap masyarakat harumampu
menginterprasikannya dalam kehidupan yang dijalaninya.
·
Robert Lawang
Nilai ialah gambaran mengenai apa yang
diinginkan, berharga, pantas, dan juga dapat memengaruhi perilaku sosial setiap
individu yang memiliki nilai tersebut. Nilai ini menjadi ceriminan serta
menjadi pedoman tata tertip kehidupan masyarakat.
·
Karel J. Veeger
Nilai adalah suatu kiteria yang dberikan
kepada individu ke individu lain berdasarkan dengan perbuatan yang dilakukan.
Pengertian ini secara langsung juga dapat diberikan pemahaman bahwa
dipertimbangkan berdasarkan moral.
·
Kimball Young
Pengertian nilai adalah asumsi abstrak dan
sering kali tidak disadari apa sebenarnya yang penting dalam masyarakat.
·
AW Green
Nilai adalah kesadaran berlangsung dengan
disertai emosi terhadap suatu objek.
·
Bambang Daroeso
Nilai adalah suatu kualitas atau pengahargaan
terhadap sesuatu, yang menjadi dasar penentu tingkah laku seseorang.
·
Hendropusptio
Nilai adalah segala sesuatu yang masyarakat
dapat hargai karena nilai mempunyai daya guna yang fungsional dan berpengaruh
dalam perkembangan kehidupan mausia.
·
Simanjuntak
Nilai adalah ide-ide yang berkembang pada
masyarakat mengenai sesuatu yang baik.
·
Nursal Luth dan Dainel Fernandez
Nilai adalah perasaan-perasaan tentang apa
yang diinginkan atau tidak diinginkan yang memengaruhi perilaku sosial dari
orang yang memiliki nilai itu.Nilai bukanlah soal benar atau salah,tetapi soal
dikehendaki atau tidak,disenangi atau tidak.Nilai merupakan kumpulan sikap dan
perasaan-perasaan yang selalu diperlihatkan melalui perilaku oleh manusia.
·
Sidi Gazalba
Nilai adalah sesuatu yang bersifat abstrak,
ia ideal, nilai bukan benda konkrit, bukan fakta, tidak hanya persoalan benar
dan salah yang menuntut pembuktian empirik, melainkan penghayatan yang
dikehendaki dan tidak dikehendaki.
·
Chabib Thoha
Nilai merupakan sifat yang melekat pada
sesuatu (sistem kepercayaan) yang telah berhubungan dengan subjek yang memberi
arti (manusia yang meyakini). Jadi nilai adalah sesuatu yang bermanfaat dan
berguna bagi manusia sebagai acuan tingkah laku
·
Laboratorium Pancasila IKIP Malang
Pengertian nilai adalah sesuatu yang
berharga, berguna, indah, yang memperkaya batin, dan menyadarkan manusia akan
harkat dan martabatnya. Nilai bersumber pada budi yang berfungsi
mendorong,mengarahkan sikap, dan perilaku manusia.
·
Wikipedia
Nilai adalah alat yang menunjukkan alasan
dasar bahwa “cara pelaksanaan atau keadaan akhir tertentu lebih disukai secara
sosial dibandingkan cara pelaksanaan atau keadaan akhir yang berlawanan. Nilai
memuat elemen pertimbangan yang membawa ide-ide seorang individu mengenai
hal-hal yang benar, baik, atau diinginkan
·
Soerjono Soekanto
Nilai adalah konsepsi abstrak yang ada dalam
diri manusia, hal ini dikerenakan nilai dapat dianggap baik dan dapat pula
dianggap sebagai jelek. Nilai baik selalu menjadi simbul kehidupan yang dapat
mendorong ontegritas sosial sedangkan nilai yang buruk akan memberikan dampak
yang berarati seperti halnya dampak yang terjadi pada konflik.
·
Wood
Nilai adalah petunjuk umum yang telah
berlangsung lama, petunjuk ini bahkan dianggap mampu mengarahkan tingkah laku
dan kepuasan dalam kehidupan sehari-hari. Oleh karenannya nilai dalam ketegori
ini terbagi menjadi dua, yakni nilai baik dan buruk.
Macam-Macam Nilai dan Contohnya
Setelah
memberikan pengulasan mengenai bentuk-bentuk nilai di atas, pentung bagi
tulisan ini untuk ikutserta dalam memberikan pemahaman mengenai macam-macam
nilai dan contohnya yang ada di dalam masyarakat
1. Nilai
Sosial
Pengertian
nilai sosial adalah sesuatu yang sudah melekat di masyarakat yang berhubungan
dengan sikap dan tindakan manusia di dalam lingkungannya. Arti ini sejalan
dengan sikap manusia yang tidak bisa hidup secara mandiri, perlu pertolongan
orang lain.
Contoh
nilai sosial misalnya saja dalam setiap tindakan dan perilaku individu di
masyarakat, selalu mendapat perhatian dan berbagai macam penilaian, seperti
mencuri bernilai buruk dan menolong bernilai baik. Sedangkan untuk pengertian
masyarakat adalah sekumpulan individu yang tinggal menetap dalam kurun waktu
tertentu.
2. Nilai Kebenaran
Pengertian
nilai kebenaran adalah nilai yang bersumber pada unsur akal manusia (rasio,
budi, dan cipta). Nilai ini merupakan nilai yang mutlak di bawa sejak lahir,
oleh karena itulah banyak yang menyebutkan bahwa nilai ini adalah pandangan
yang kodrati, lantaran tuhan memberikan nilai kebenaran melalui akal pikiran
manusia.
Contoh
nilai kebenaran misalnya saja adanya seorang hakim yang bertugas memberi sangsi
kepada orang yang diadili. Tugas hakim sebelum melakukan proses sakti haruslah
melihat kronolgi dan telaah kasus yang sedang benar-benar dapat
dipertanggungjawabankan.
3. Nilai Keindahan
Pengertian
nilai keindahan adalah nilai yang bersumber pada unsur rasa setiap manusia,
dengan nama lain dikenal dengan “estetika”. Keindahan bersifat universal. Semua
orang memerlukan keindahan. Namun, setiap orang berbeda-beda dalam menilai
sebuah keindahan itu sendiri.
Contoh
nilai keindahan sendiri, misalnya saja adanya sebuah karya seni tari merupakan
suatu keindahan. Akan tetapi, tarian yang berasal dari suatu daerah dengan
daerah lainnya memiliki keindahan yang berbeda, bergantung pada perasaan orang
yang memandangnya.
4. Nilai Moral
Pengertian nilai moral adalah suatu sistem penilaian yang
bersumber pada kehendak atau kemauan (karsa, etik). Dengan moral, manusia dapat
bergaul dengan baik antar sesamanya. Oleh karena itulah nama lain dari jenis
nilai ini sendiri dikenal dengan nilai kebaikan.
Contoh
kasus mengenai nilai moral, misalnya saja ketika seseorang berbicara dengan
orang yang lebih tua dengan tutur bahasa yang halus, merupakan etika yang
tinggi nilainya. Adapun keadaan ini menjadi ciri khas dari tatakelakuan yang
harus dijalankan.
5. Nilai Agama
Pengertian
nilai agama adalah nilai ketuhanan yang tertinggi dan mutlak. Nilai ini
bersumber pada hidayah dari Tuhan Yang Mahakuasa. Melalui nilai agama yang
seringkali dikenal dengan nilai religius, manusia mendapat petunjuk dari Tuhan
tentang cara menjalani kehidupan.
Contohnya,
untuk dapat berhubungan dengan Tuhan, seseorang manusia yang beriman haruslah
harus beribadah menurut agamanya masing-masing. Semua agama menjunjung tinggi
nilai religius. Namun, tata caranya berbeda-beda. Hal ini karena setiap agama
memiliki keyakinan yang berbeda-beda.
Dari
serangkaian penjelasan mengenai macam-macam nilai tersebut penting bagi artikel
ini untuk memberikan alasan mengapa nilai sangat penting untuk dihadirkan dalam
kehidupan. Salah satunya karena nilai akan membuat seseorang terdorong untuk
prilaku prilaku yang menyimpang.
Ciri-Ciri
Nilai
Nilai memiliki
ciri-ciri sebagai berikut :
1.
Merupakan bentukan masyarakat sebagai
hasil interaksi antara warga masyarakat
2.
Disebarkan di antara warga masyarakat
(bukan bawaan sejak lahir).
3.
Terbentuk melalui sosialisasi (proses
belajar).
4.
Merupakan bagian dari usaha pemenuhan
kebutuhan dan kepuasaan sosial manusia.
5.
Bervariasi antara kebudayaan yang satu
dengan kebudayaan yang lain (bersifat relatif).
6.
Dapat mempengaruhi perkembangan diri
seseorang.
7.
Memiliki pengaruh yang berbeda
antarwarga masyarakat.
8.
Cenderung berkaitan satu dengan yang
lain dan membentuk sistem nilai.
Fungsi
Nilai
Secara Garis Besar nilai mempunyai beberapa fungsi, yaitu :
Secara Garis Besar nilai mempunyai beberapa fungsi, yaitu :
1. Sebagai
petunjuk arah dan pemersatu
Tidak sulit untuk
memahami bahwa seperangkat nilai sosial berfungsi sebagai petunjuk arah. Cara
berpikir dan berindak anggota masyarakat umumnya diarahkan oleh nilai-nilai
sosial yang berlaku.
Nilai
sosial dalam suatu masyarakat berfungsi pula sebagai pandu bagi setiap warganya
dalam menentukan pilihan terhadap peranan yang akan diterima
Nilai
berfungsi sebagai pemersatu yang dapat mengumpulkan orang banyak dalam kesatuan
atau kelompok tertentu.
2.
Sebagai Pelindung
3.
Sebagai Pendorong
Fungsi
nilai sosial antara lain sebagai berikut. Sebagai faktor pendorong, hal ini
berkaitan dengan nilai-nilai yang berhubungan dengan cita-cita atau harapan.
Sebagai petunjuk arah: cara berpikir, berperasaan, dan bertindak, serta panduan menentukan pilihan, sarana untuk menimbang peni/aran masyarakat, penentu da/am memenuhi peran sosial, dan pengumpulan orang dalam suatu kelompok sosial. Nilai dapat berfungsi sebagai alat pengawas dengan daya tekan dan pengikat tertentu.
Sebagai petunjuk arah: cara berpikir, berperasaan, dan bertindak, serta panduan menentukan pilihan, sarana untuk menimbang peni/aran masyarakat, penentu da/am memenuhi peran sosial, dan pengumpulan orang dalam suatu kelompok sosial. Nilai dapat berfungsi sebagai alat pengawas dengan daya tekan dan pengikat tertentu.
Nilai
mendorong, menuntun, dan kadang-kadang Nilai daPat berperanan sebagai menekan
para individu untuk berbuat dan kelompok bertindak sesuai dengan nilai yang
bersangkutan. Nilai menimbulkan perasaan bersalah dan menyiksa bagi
pelanggarnya. Nilai dapat berfungsi sebagai alat solidaritas di kalangan
kelompok atau masyarakat. Nilai dapat berfungsi sebagai benteng perlindungan
atau penjaga stabilitas budaya kelompok atau masyarakat.
b. Norma
Kata norma berasal dari bahasa Belanda, yaitu
“Norm” yang artinya patokan, pedoman atau pokok kaidah. Namun beberapa pendapat
mengatakan bahwa istilah norma berasal dari bahasa latin, “Mos” yang artinya
kebiasaan, tata kelakuan, atau adat istiadat.
Norma biasanya berlaku dalam suatu lingkungan
masyarakat tertentu. Misalnya dalam suatu etnis atau negara tertentu. Namun,
ada juga norma yang berlaku bagi semua manusia dan sifatnya universal.
Pengertian Norma yaitu aturan berperilaku
dalam kehidupan bermasyarakat. Baik bagi individu atau pun kelompok yang
melanggar norma-norma yang berlaku di masyarakat tersebut, maka akan dikenakan
sanksi sesuai peraturan. Oleh karena itu, norma memiliki kekuatan dan sifatnya
memaksa.
Berikut ini adalah pengertian norma menurut
beberapa ahli:
·
Isworo Hadi Wiyono
Isworo Hadi Wiyono berpendapat bahwa
pengertian norma adalah peraturan atau petunjuk hidup yang memberi ancar-ancar
perbuatan mana yang boleh dijalankan dan perbuatan mana yang harus dihindari
untuk mewujudkan ketertiban dan keteraturan dalam masyarakat.
·
Soerjono Soekano
Menurut Soerjono Soekano, pengertian norma
yaitu suatu perangkat aturan agar hubungan antar manusia di dalam masyarakat
terjalin dengan baik.
·
E. Ultrecht
Sedangkan menurut E. Ultrecht, arti norma
adalah petunjuk hidup yang mengatur tata tertib dalam suatu masyarakat atau
bangsa yang mana peraturan itu diwajibkan untuk ditaati oleh setiap masyarakat,
jika ada yang melanggar maka akan ada tindakan dari pemerintah.
·
John J. Macionis
John J. Macionis memberikan pengertian bahwa
norma adalah aturan-aturan dan harapan-harapan masyarakat yang memandu sebuah
perilaku anggota-anggotanya.
·
Robert Mz. Lawang
Bagi Robert Mz. Lawang, arti norma yaitu
gambaran mengenai apa yang diinginkan baik dan pantas sehingga sejumlah
angggapan yang baik dan perlu dihargai sebagaimana mestinya.
·
Broom dan Selznic
Broom dan Selzniceng mendefinisikan
pengertian norma sebagai rancangan ideal mengenai perilaku manusia yang mana
memberikan batasan untuk anggota-anggota masyarakat guna mendapatkan tujuan
hidupnya.
·
Antony Giddens
Sedangkan Antony Giddens berpendapat
bahwa pengertian norma adalah suatu prinsip atau aturan yang konkret, yang
seharusnya diperhatikan oleh masyarakat.
·
Craig Calhoun
Dan menurut Craig Calhoun, pengertian norma
yaitu pedoman atau aturan yang menyatakan mengenai bagaimana seseorang supaya
bertindak dalam situasi-situasi tertentu.
Macam-Macam
Norma dalam Masyarakat
Menurut
pendapat C.J.T. Kansil, norma dapat dikelompokkan menjadi beberapa macam.
Berikut ini penjelasan mengenai macam-macam norma yang ada di masyarakat.
1.
Norma
Agama
Norma
agama merupakan pedoman hidup manusia yang sumbernya dipercaya dari Tuhan yang
Maha Esa. Norma ini bersifat dogmatis, tidak boleh dikurangi dan tidak boleh
ditambah.
Pemeluk
agama tertentu meyakini bahwa norma agama mengatur tentang peribadatan dan
dalam hubungan manusia dengan sesamanya dan juga dengan penciptanya.
Dalam
norma agama terdapat sanksi yaitu berupa hukuman di akhirat. Dengan kata lain,
sanksi norma agama tidak langsung diberikan namun setelah manusia meninggal
dunia.
Contoh Norma Agama
- Jangan
mencuri
- Jangan
berzina
- Jangan
membunuh
- Jangan
berbuat jahat dan kasar pada orang lain
- Melakukan
perintah yang tertulis dalam kitab suci
- Melakukan
peribadatan sesuai dengan kepercayaan
2.
Norma
Kesusilaan
Norma
kesusilaan meruapakan aturan atau pedoman hidup yang dianggap sebagai suara
sanubari manusia yang berhubungan dengan baik-buruknya suatu perbuatan. Norma
kesusilaan berasal dari moral dan hati nurani manusia.
Dalam
norma kesusilaan biasanya pemberian sanksi bersifat tidak tegas. Bentuk sanksi
norma kesusilaan lebih banyak pada rasa malu, rasa bersalah, penyesalan atas
pelanggaran.
Contoh Norma Kesusilaan
- Jujur
pada orang lain
- Berbuat
baik pada sesama
- Jangan
mencuri hak milik orang lain
- Berlaku
adil pada semua orang
3.
Norma
Kesopanan
Norma
kesopanan merupakan peraturan yang muncul dari hubungan antar manusia dalam
kelompok masyarakat dan dianggap penting dalam pergaulan masyarakat. Norma ini
bersumber dari masyarakat itu sendiri yang sifatnya relatif dan berbeda-beda di
berbagai lingkungan dan waktu.
Sanksi
yang diberikan kepada pelanggar norma kesopanan sifatnya tidak tegas. Bentuk
sanksi norma ini umumnya adalah celaan atau ejekan dari orang lain, dikucilkan
dari masyarakat.
Contoh Norma Kesopanan
- Memberikan
salam/ menyapa pada orang lain
- Membuang
sampah pada tempatnya
- Bertutur
kata baik dan tidak kasar
- Menghargai
orang yang lebih tua
4.
Norma
Hukum
Norma
hukum merupakan peraturan yang dibuat oleh lembaga-lembaga tertentu yang
memiliki wewenang untuk mengatur kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Peraturan ini bersumber dari perundang-undangan, yurisprudensi, kebiasaan, dan
doktrin.
Fungsi
norma hukum ini antara lain:
- Sebagai
pelengkap norma lain dengan sanksi yang tegas dan nyata
- Mengatur
berbagai hal yang belum ada pada norma lain
- Terkadang
norma hukum bertentangan dengan norma lain. Misalnya; hukuman mati, pada
norma lain ada larangan untuk membunuh
Sanksi
yang diberikan kepada pelanggar norma hukum sifatnya tegas, memaksa, mengikat
terhadap semua orang. Misalnya hukuman penjara/ tahanan, denda, bahkan hukuman
mati
Contoh Norma Hukum
- Kewajiban
membayar pajak
- Dilarang
mencuri, merampok, dan korupsi
- Dilarang
melakukan tindak kekerasan/ membunuh
- Kendaraan
umum harus melalui rute khusus
- Semua
pengendara wajib memperhatikan dan mengikuti rambu lalu lintas
5. Norma Kebiasaan
Norma
kebiasaan merupakan aturan sosial yang terbentuk secara sadar atau tidak sadar
dimana terdapat petunjuk perilaku secara terus menerus yang akhirnya menjadi
kebiasaan.
Sanksi
yang diberikan kepada pelanggar norma kebiasaan ini biasanya berupa kritikan,
cemoohan, bahkan dikucilkan dari masyarakat.
Contoh Norma Kebiasaan
- Mandi
teratur setiap hari
- Menggosok
gigi setiap hari agar nafas segar
- Membaca
doa sebelum makan dan tidur
- Membelikan
oleh-oleh pada orang tua atau kerabat
- Memberikan
tip kepada pelayan
Fungsi Norma Dalam Masyarakat
Secara
umum, fungsi dan peranan norma dalam masyarakat adalah sebagai pedoman bagi anggota masyarakat dalam
berperilaku di tengah-tengah masyarakat. Selengkapnya, berikut ini adalah
beberapa fungsi norma bagi masyarakat:
- Berfungsi
sebagai pedoman dan aturan dalam kehidupan bermasyarakat
- Menciptakan
keteraturan dan stabilitas dalam bermasyarakat
- Sebagai
dasar dalam memberikan sanksi kepada anggota masyarakat yang melanggar
- Menciptakan
keterlibatan dan keadilan dalam bermasyarakat
- Membantu
masyarakat dalam mencapai tujuan bersama
Ciri-Ciri Norma
Kita
dapat mengenali norma yang berlaku di masyarakat dengan memperhatikan
karakteristiknya. Berikut ini adalah ciri-ciri norma:
- Pada
umumnya norma tidak tertulis, kecuali norma hukum
- Norma
bersifat mengikat dan terdapat sanksi di dalamnya
- Norma
merupakan kesepakan bersama anggota masyarakat
- Anggota
masyarakat wajib menaati norma yang berlaku
- Anggota
masyarakat yang melanggar norma dkenakan sanksi
- Norma
dapat mengalami perubahan sesuai perkembangan masyarakat
c. Moral
Pengertian
moral secara umum adalah suatu hukum tingkah laku yang di terapkan kepada
setiap individu untuk dapat bersosialiasi dengan benar agar terjalin rasa
hormat dan menghormati. Kata moral selalu mengacu pada baik dan buruknya
perbuatan manusia (akhlak).
Jadi,
moral dapat diartikan sebagai tindakan seseorang untuk menilai benar dalam cara
hidup seseorang mengenai apa yang baik dan apa yang buruk.
Yaitu pengetahuan dan wawasan yang menyangkut budi pekerti manusia yang
beradab. Moral (Bahasa Latin Moralitas) adalah istilah manusia menyebut ke
manusia atau orang lainnya dalam tindakan yang memiliki nilai positif. Manusia
yang tidak memiliki moral disebut amoral artinya dia tidak bermoral dan tidak
memiliki nilai positif di mata manusia lainnya. Sehingga moral adalah hal
mutlak yang harus dimiliki oleh manusia.
Moral
secara ekplisit adalah hal-hal yang berhubungan dengan proses sosialisasi
individu, tanpa moral manusia tidak bisa melakukan proses sosialisasi. Moral
dalam zaman sekarang memiliki nilai implisit karena banyak orang yang memiliki
moral atau sikap amoral itu dari sudut pandang yang sempit. Moral itu sifat
dasar yang diajarkan dan manusia harus memiliki moral jika ia ingin
dihormati oleh sesamanya.
Moral
adalah perbuatan/tingkah laku/ucapan seseorang dalam ber interaksi dengan
manusia. apabila yang dilakukan seseorang itu sesuai dengan nilai rasa yang
berlaku di masyarakat tersebut dan dapat diterima serta menyenangkan lingkungan
masyarakatnya, maka orang itu dinilai memiliki moral yang baik, begitu juga
sebaliknya.
Moral
merupakan produk dari budaya dan Agama. Setiap budaya memiliki standar moral
yang berbeda-beda sesuai dengan sistem nilai yang berlaku dan telah terbangun
sejak lama. Melihat penjelasan diatas, dapat disimpulkan bahwa moral adalah
suatu keyakinan tentang benar salah, baik dan buruk, yang sesuai dengan kesepakatan
sosial, yang mendasari tindakan atau pemikiran. Jadi, moral sangat berhubungan
dengan benar-salah, baik-buruk, keyakinan, diri sendiri, dan lingkungan sosial.
Pengertian
Moral Secara Etimologi
Moral
berasal dari bahasa Latin “mos” (jamak: mores) yang berarti kebiasaan, adat.
Kata “mos” (mores) dalam bahasa Latin sama artinya dengan etos dalam bahasa
Yunani. Di dalam bahasa Indonesia, kata moral diterjemahkan dengan “aturan
kesusilaan” ataupun suatu istilah yang digunakan untuk menentukan sebuah batas-batas
dari sifat peran lain, kehendak, pendapat atau batasan perbuatan yang secara
layak dapat dikatakan benar, salah, baik maupun buruk.
Pengertian
Moral Menurut KBBI
Pengertian
moral menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia) bisa diartikan sebagai
berikut, (ajaran tentang) baik buruk yang diterima umum mengenai perbuatan,
sikap, kewajiban, dan sebagainya; akhlak; budi pekerti; susila:
kondisi
mental yang membuat orang tetap berani, bersemangat, bergairah, berdisiplin,
dan sebagainya; isi hati atau keadaan perasaan sebagaimana terungkap dalam
perbuatan ajaran kesusilaan yang dapat ditarik dari suatu cerita;
Pengertian
Moral Menurut Para Ahli
·
Menurut
Merriam-webster
Moral
adalah mengenai atau berhubungan dengan apa yang benar dan salah dalam perilaku
manusia, dianggap benar dan baik oleh kebanyakan orang sesuai dengan standar
perilaku yang tepat pada kelompok atau masyarakat tersebut.
·
Menurut
Kamus Psikologi
Pengertian
moral adalah mengacu kepada akhlak yang sesuai dengan peraturan sosial, atau
menyangkut hukum atau adat kebiasaan yang mengatur tingkah laku.
·
Menurut
Hurlock
Definisi
moral adalah perilaku yang sesuai dengan kode moral kelompok sosial. Moral
sendiri berarti tata cara, kebiasaan, dan adat. Perilaku moral dikendalikan
konsep konsep moral atau peraturan perilaku yang telah menjadi kebiasaan bagi
anggota suatu budaya.
·
Menurut
Dian Ibung
Moral
adalah nilai (value) yang berlaku dalam suatu lingkungan sosial dan mengatur
tingkah laku seseorang. Maria Assumpta menambahkan bahwa pengertian moral
adalah aturan aturan (rule) mengenai sikap (attitude) dan perilaku manusia
(human behavior) sebagai manusia.
·
Menurut
Sonny Keraf
Pengertian
moral adalah Moral dapat digunakan untuk mengukur kadar baik dan buruknya
sebuah tindakan manusia sebagai manusia, mungkin sebagai anggota masyarakat
(member of society) atau sebagai manusia yang memiliki posisi tertentu atau
pekerjaan tertentu.
·
Menurut
Zainuddin Saifullah Nainggolan
Pengertian
moral adalah suatu tendensi rohani untuk melakukan seperangkat standar dan
norma yang mengatur perilaku seseorang dan masyarakat.
·
Menurut
Chaplin (2006)
Moral
mengacu pada akhlak yang sesuai dengan peraturan sosial, atau menyangkut hukum
atau adat kebiasaan yang mengatur tingkah laku.
·
Menurut
Wantah (2005)
Pengertian
moral adalah sesuatu yang berkaitan atau ada hubungannya dengan kemampuan
menentukan benar salah dan baik buruknya tingkah laku.
·
Menurut
W. J. S. Poerdarminta
Menyatakan
bahwa ajaran moral dari perbuatan baik dan buruk dan perilaku.
·
Menurut
Dewey
Mengatakan
bahwa masalah moral yang berkaitan dengan nilai-nilai moral.
·
Menurut
Maria Assumpta
Pengertian
moral adalah aturan aturan (rule) mengenai sikap (attitude) dan perilaku
manusia (human behavior) sebagai manusia.
·
Menurut
Baron dkk,
Mengatakan
bahwa moral yang terkait dengan pelarangan dan mendiskusikan tindakan yang
benar atau salah.
·
Menurut
Magnis-Susino
Mengatakan
bahwa moral selalu mengacu pada baik orang miskin sebagai manusia, sehingga
aspek moral kehidupan manusia dalam hal kebaikan sebagai manusia.
·
Menurut
Shaffer
Moral
merupakan kaidah norma yang dapat mengatur perilaku suatu individu dalam
menjalankan hubungan dan kerjasama di lingkungan masyarakat berdasarkan aturan
yang berlaku.
·
Menurut
A. Mustafa
Mengungkapkan
moral sebagai penentuan dasar perilaku mana yang baik dan yang buruk melalui
pengamatan pada perbuatan manusia sejauh akal pikiran mereka.
·
Menurut
Russel Swanburg
Moral
merupakan pernyataan dari pemikiran yang berhubungan dengan keantusiasan
seseorang dalam bekerja dimana hal itu dapat merangsang perilaku seseorang
tersebut.
·
Menurut
Gunarsa
Arti
moral adalah seperangkat nilai-nilai berbagai perilaku yang harus dipatuhi.
·
Menurut
Imam Sukardi
Moral
adalah kebaikan bahwa seorang pria dengan langkah-langkah yang diadopsi oleh
aksi bersama.
·
Menurut
Wiwit Wahyuning (2003)
Menurutnya,
ketika seseorang berbicara tentang nilai moral pada umumnya akan terdengar
sebagai sikap dan perbuatan setiap inividu terhadap
kehidupan orang lain.
Tujuan dan Fungsi
Moral
Secara umum, tujuan dan fungsi moral adalah untuk
mewujudkan harkat dan martabat kepribadian manusia melalui pengamalan
nilai-nilai dan norma. Adapun beberapa tujuan dan fungsi moral adalah sebagai
berikut:
1. Untuk menjamin terwujudnya harkat dan martabat pribadi
seseorang dan kemanusiaan.
2. Untuk memotivasi manusia agar bersikap dan bertindak
dengan penuh kebaikan dan kebajikan yang didasari atas kesadaran kewajiban yang
dilandasi moral.
3. Untuk menjaga keharmonisan hubungan sosial antar manusia,
karena moral menjadi landasan rasa percaya terhadap sesama.
4. Membuat manusia lebih bahagia secara rohani dan jasmani
karena menunaikan fungsi moral sehingga tidak ada rasa menyesal, konflik batin,
dan perasaan berdosa atau kecewa.
5. Moral dapat memberikan wawasan masa depan kepada manusia,
baik sanksi sosial maupun konsekuensi dalam kehidupan sehingga manusia akan
penuh pertimbangan sebelum bertindak.
6. Moral dalam diri manusia juga dapat memberikan landasan
kesabaran dalam bertahan dalam setiap dorongan naluri dan keingingan/ nafsu
yang mengancam harkat dan martabat pribadi.
Jenis
dan Wujud Moral
Wujud moral dalam diri seseorang dapat terlihat
dari penampilan dan perilakunya secara keseluruhan. Adapun beberapa macam
moral adalah sebagai berikut:
1. Moral
Ketuhanan
Moral Ketuhanan adalah semua hal yang berhubungan
dengan keagamaan/ religius berdasarkan ajaran agama tertentu dan pengaruhnya
terhadap diri seseorang.
Wujud moral ketuhanan, misalnya melaksanakan ajaran
agama yang dianut dengan sebaik-baiknya. Contoh; menghargai sesama manusia,
menghargai agama lain, dan hidup rukun dengan yang berbeda agama.
2. Moral
Ideologi dan Filsafat
Moral ideologi dan filsafat adalah semua hal yang
berhubungan dengan semangat kebangsaan, loyalitas kepada cita-cita bangsa dan
negara.
Wujud moral ideologi dan filsafat, misalnya
menjunjung tinggi dasar negara Indonesia yaitu Pancasila. Contoh; menolak
ideologi asing yang ingin mengubah dasar negara Indonesia.
3. Moral
Etika dan Kesusilaan
Moral Etika dan Kesusilaan adalah semua hal yang
berkaitan dengan etika dan kesusilaan yang dijunjung oleh suatu masyarakat,
bangsa, dan negara secara budaya dan tradisi.
Wujud moral etika dan kesusilaan, misalnya
menghargai orang lain yang berbeda pendapat, baik dalam perkataan maupun
perbuatan. Contoh; mengucapkan salam kepada orang lain ketika bertemu atau
berpapasan.
4. Moral
Disiplin dan Hukum
Moral Disiplin dan Hukum adalah segala hal
yang berhubungan dengan kode etika profesional dan hukum yang berlaku di
masyarakat dan negara.
Wujud moral disiplin dan hukum, misalnya melakukan
suatu aktivitas sesuai dengan aturan yang berlaku. Contoh; selalu menggunakan
perlengkapan yang diharuskan dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas ketika
berkendara di jalan raya.
B. HUBUNGAN NILAI, NORMA DAN
MORAL
Nilai
dan norma senantiasa berkaitan dengan norma dan etika. Dalam pengertian inilah
maka kita memasuki wilayah norma sebagai penutup sikap dan tingkah laku
manusia. Sedangkan hubungan moral dengan etika sangat erat sekali dan
kadangkala kedua hal tersebut di samakan begitu saja. Namun sebenarnya kedua
hal tersebut memiliki perbedaan. Moral merupakan suatu ajaran-ajaran ataupun
wewenang-wewenang, patokan-patokan, kumpulan peraturan, baik lisan maupun
tertulis tentang bagaimana manusia harus hidup dan bertindak agar menjadi
manusia yang baik. Sedangkan Etika tidak berwenang menentukan apa yang boleh
atau tidak boleh di lakukan oleh seseorang.
Nilai,
norma dan moral langsung maupun tidak langsung memiliki hubungan yang cukup
erat, karena masing-masing akan menentukan etika bangsa ini. Hubungan antarnya
dapat diringkas sebagai berikut :
1. Nilai: kualitas dari suatu yang
bermanfaat bagi kehidupan manusia (lahir dan batin).
a. Nilai bersifat abstrak hanya dapat
dipahami, dipikirkan, dimengerti dan dihayati oleh manusia;
b. Nilai berkaitan dengan harapan,
cita-cita, keinginan, dan segala sesuatu pertimbangan batiniah
manusia;
c. Nilai dapat bersifat subyektif bila
diberikan oleh subyek, dan bersifat obyektif bila melekat pada sesuatu yang
terlepas darti penilaian manusia.
2. Norma: wujud konkrit dari nilai,
yang menuntun sikap dan tingkah laku manusia. Norma hukum merupakan norma yang
paling kuat keberlakuannyakarena dapat dipaksakan oleh suatu kekuasaan
eksternal, misalnya penguasa atau penegak hukum.
3. Nilai dan norma senantiasa
berkaitan dengan moral dan etika
4. Makna moral yang terkandung dalam
kepribadian seseorang akan tercermin pada sikap dan tingkah lakunya. Norma
menjadi penuntun sikap dan tingkahlaku manusia.
5. Moral dan etika sangat erat
hubungannya.
Etika
adalah ilmu pengetahuan yangmembahas tentang prinsip-prinsip moralitas.
Pada hakikatnya segala sesuatu itu bernilai, hanya nilai macam apa yang ada
serta bagaimana hubungan nilai tersebut dengan Manusia.
C. IMPLEMENTASI ETIKA, NILAI,
NORMA DAN MORAL DALAM SILA-SILA PANCASILA
Makna
nilai-nilai setiap sila pancasila Nilai-nilai pancasila terdiri dari
seperangkat prinsip yang merupakan sikap kepribadian bangsa Indonesia.
Nilai-nilai tersebut antara lain:
- Nilai ketuhanan yang Maha Esa berisi prinsip hidup
sesuai dengan hakekat tuhan meliputi
a. Causa prima, sebab yang pertama dari
segala sesuatu
b. Pengatur tentang kehidupan alam
c. Asal mula terjadinya sesuatu
d. Maha kuasa, maha sempurna, maha baik
e. Kekal selama-lamanya
f. Wajib disembah dan wajib ditaati
serta dihormati, kewajiban menyembah, mentaati dan menghormati sesuai dengan
cara agama masing-masing.
2.
Nilai Kemanusiaan yang adil dan
beradap
Bahwa
kita berprinsip hidup sesuai dengan hakekat manusia sebagai mahluk individu
yang membedakan manusia yang satu dengan manusia yang lain. Hakekat manusia
sebagi mahluk social selalu hidup berkelompok sangat bergantung pada manusia
lain dalam memenuhi kebutuhan hidupnya. Nilai yang harus dikembangkan ;
1. Saling menghormati
2. Saling menghargai
3. Suka tolong menolong
4. Peduli kepada sesame
3.
Nilai Persatuan Indonesia.
Prinsip
hidup mengandung makna bahwa; bangsa Indonesia adalah bangsa yang:
- Memiliki
persatuan dan kesatuan
- Selalu
utuh, tidak mau pecah belah
- Hidup
dalam wadah Negara kesatuan RI
- Memiliki
Negara yang mandiri, tidak tergantung pada bangsa lain
- Selalu
ikut mewujudkan perdamaian dunia lewat hubungan kerja sama dengan bangsa
lain
4.
Nilai Kerakratan yang dipimpin oleh
hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilaN
Ciri
kehidupan berdemokrasi Indonesia;
·
Menyelesaikan
permasalahan dan perbedaan melalui musyawarah
·
Setiap
keputusan yang diambil melalui musyawarah mufakat
·
Memiliki
wakil rakyat untuk melaksanakan kehendak rakyat melalui pemilu
·
Presiden
dan wakil presiden dipilih oleh rakyat melalui pemilu secara berkala dan
teratur.
5.
Nilai Keadilan sosial bagi seluruh
rakyat Indonesia
Prinsip
hidup sesuai dengan hakekat adil yaitu keseimbangan antara hak dan kewajiban
dengan maksud harus mendahulukan kewajiban. Kewajiban bergandengan dengan hak
bila yang satu terpenuhi maka yang lain harus dilaksanakan. Wujud pelaksanaan
nilai keadilan antara lain;
·
Dalam
memenuhi hak rakyat atas kepentingan jalan raya mohon pemerintah membangun
jalan tol, membuat jembatan, memperbanyak alat transportasi
·
Dalam
memenuhi hokum, pemerintahan Negara, pemilik kendaraan harus membayar pajak dan
menaati peraturan lalu lintas.
Pengamalan
pancasila dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Pengamalan pancasila
berarti pelaksanaan pancasila dalam bentuk tingkah laku dan tindakan atau
perbuatan yang nyata sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku
dalam Negara Indonesia. Pengamalan pancasila sebagai dasar Negara mengandung
keharusan yang harus dilaksnakan atau larangan-larangan yang harus dijauhi oleh
stiap warga Negara, setiap penyelnggara Negara, serta setiap lembaga kenegaraan
dan lembaga kemasyarakatan baik di pusat maupun di daerah.
Pancasila
Sebagai Nilai Dasar Fundamental Bagi Indonesia.Ketetapan MPRS No. XX/MPRS/1966
menyatakan: Pancasila seperti tercantum dalam Pembukaan UUD 45 merupakan sumber
hukum yang berlaku di negara RI dan karena itu secara
obyektif ia merupakan suatu pandangan hidup, kesadaran, cita-cita hukum,serta
cia-cita moral yang luhur yang meliputi suasana kejiwaan
bangsa. Sebagai dasar pandangan hidup bernegara dan sistem
nilai kemasyarakatan, Pancasila mengandung 4 pokok pikiran, sebagai
berikut:
1. Negara merupakan negara persatuan,
yang bhinneka tunggal ika. Persatuan tidak berarti penyeragaman,
tetapi mengakui kebhinnekaan yang mengacu pada nilai-nilaiuniversal Ketuhanan,
kemanusiaan, rasa keadilan dan seterusnya.
2. Negara Indonenesia didirikan dengan
maksud mewuju dkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat, dan berkewajiban
pula mewujudkan kesejahteraan serta mencerdaskan kehidupan bangsa.
3. Negara didirikan di atas asas kedaulatan rakyat. Kedaulata
rakyat tidak bisa dibangun hanya berdasarkan demokrasi di bidang politik.
Demokrasi harus juga dilaksanakan di bidang ekonomi.
4. Negara didirikan di atas dasar
Ketuhanan Yang Maha Esa. Ini mengandung arti bahwa negara menjunjung
tinggi keberadaan agama-agama yang dianut bangsa
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Keperawatan sebagai suatu profesi bertanggung jawab
dan bertanggung gugat atas pelayanan/asuhan keperawatan yang
diberikan.Oleh sebab itu pemberian pelayanan/asuhankeperawatan harus
berdasarkan pada landasan hukum dan etika kita sebagai perawat harus mempunyai
moral, norma, dan nilai keperawatan. Standar asuhan perawatan di Indonesia
sangat diperlukan untuk melaksanakan praktek keperawatan,sedangkan etika
keperawatan telah diatur oleh organisasi profesi, hanya saja kode etik
yangdibuat masih sulit dilaksanakan dilapangan karena bentuk kode etik yang ada
masih belumdijabarkan secara terinci dan lengkap dalam bentuk petunjuk
tehnisnya.
B.
Saran
Sebagai seorang mahasiswa, khususnya mahasiswa fakultas keperawatan kita harusmengetahui
dengan pasti segala bentuk etika maupun isu etik keperawatan baik dalam norma,
nilai maupun moral dan makalah inimerupakan salah satu bagian pembelajaran yang
sesuai
Daftar Pustaka
Zakky (2018). Pengertian
Nilai Menurut Para Ahli. Dikutip 14 September 2019 dari Blog: https://www.zonareferensi.com/pengertian-nilai/.
Zakky (2018). Pengertian
Moral Menurut Para Ahli. Dikutip 14 September 2019 dari Blog: https://www.zonareferensi.com/pengertian-moral/.
Manroe, Max (2018). Pengertian
Moral:Arti, Tujuan, dan Wujud Moral. Dikutip 14 September 2019 dari Blog:
https://www.maxmanroe.com/vid/sosial/pengertian-moral.html.