Senin, 23 Maret 2020


Yesica Sitorus, 20 Maret 2020

Hasil gambar untuk nilai norma moral

BAB I

PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang

Selama enam puluh enam tahun perjalanan bangsa. Pancasila telah mengalami berbagai batu ujian dan  dinamika  sejarah  sistem  politik,  sejak  jaman  demokrasi  parlementer,  era  demokrasi terpimpin,  era  demokrasi Pancasila, hingga demokrasi multipartai di era reformasi saat ini. Di setiap jaman, Pancasila  harus  melewati  alur  dialektika  peradaban  yang  menguji  ketangguhannya  sebagai  dasar  filosofis  bangsa  Indonesia yang terus berkembang dan tak pernah berhenti di satu titik terminal sejarah. Untuk itu kita perlu melakukan  reaktualisasi (membumikan kembali),  restorasi (mengembalikan) atau revitalisasi (proses, cara, dan perbuatan menghidupkan kembali suatu hal yang sebelumnya kurang terberdaya) untuk itu memerlukan nilai nilai  Pancasila  dalam  kehidupanbermasyarakat,  berbangsa  dan  bernegara,  terutama  dalam  rangka  menghadapi  berbagai  permasalahan  bangsa  masa  kini , masa depan dan menuju  hari  esok  Indonesia  yang lebih baik.
Nilai berbeda dengan fakta dimana fakta dapat diobservasi melalui suatu verifikasi empiris, sedangkan nilai bersifat abstrak yang hanya dapat dipahami, dipikiri, dimengerti, dan dihayati oleh manusia. Nilai berkaitan juga dengan harapan, cita cita, keinginan dari segala sesuatu pertimbangan internal (bathiniah) manusia). Nilai dengan demikian tidak bersifat konkrit yaitu tidak dapat ditangkap dengan indera manusia, dan nilai bersifat subyektif maupun objektif. Bersifat objektif manakala nilai tersebut diberikan oleh subjek (dalam hal ini manusia sebagai pendukung pokok nilai) dan bersifat objektif jika nilai tersebut melekat pada sesuatu terlepas dari penilaian manusia.
Agar nilai tersebut menjadi lebih berguna dalam menuntut sikap dan tingkah laku manusia, maka perlu dikongkritkan lagi serta diformulasikan menjadi lebih objektif sehingga memudahkan manusia untuk menjabarkannya dalam tingkah laku secara konkrit. Maka wujud yg lebih konkrit dari nilai tersebut adalah merupakan suatu Norma. Terdapat berbagai macam norma, dan dari berbagai macam norma tersebut norma hukumlah yang paling kuat  keberlakuannya, karena dapat dipaksakan oleh suatu kekuasaan eksternal misalnya penguasa atau penegak hukum.

1.2 Rumusan Masalah

A.    Apa pengertian dari nilai, norma dan moral?
B.     Apa saja hubungan nilai, norma, dan moral?
C.     Apa saja implementasi etika, nilai, norma, dan moral dalam sila-sila pancasila?

1.3 Tujuan

A.    Mengetahui arti dari pengertian nilai, norma, dan moral
B.     Mengetahui hubungan hubungan nilai, norma, dan moral
C.     Mengetahui implementasi etika, nilai, norma, dan moral dalm sila-sila pancasila
Hasil gambar untuk nilai norma moral

BAB II

PEMBAHASAN


A.    PENGERTIAN NILAI. NORMA, DAN MORAL


a.      Nilai
Nilai adalah konsep yang menunjuk pada hal hal yang dianggap berharga dalam kehidupan manusia, yaitu tentang apa yang dianggap baik, layak, pantas, benar, penting, indah, dan dikehendaki oleh masyarakat dalam kehidupannya. Sebaliknya, hal-hal yang dianggap tidak pantas, buruk, salah dan tidak indah dianggap sebagai sesuatu yang tidak bernilai.
Sesuatu dikatakan mempunyai nilai, apabila mempunyai kegunaan, kebenaran, kebaikan dan keindahan. Contohnya emas dianggap bernilai karena ia bermanfaat, berguna serta berharga. Sedangkan limbah dianggap tidak bernilai karena sifatnya buruk, jelek dan merugikan.
Dengan begitu, maka nilai adalah konsep umum tentang sesuatu yang dianggap baik dimana keberadaannya dicita citakan, diinginkan, dihayati, dan dilaksanakan dalam kehidupan sehari hari dan menjadi tujuan kehidupan bersama di dalam kelompok masyarakat tersebut, mulai dari unit kesatuan sosial terkecil hingga yang terbesar, mulai dari lingkup suku, bangsa, hingga masyarakat internasional.
Nilai adalah suatu bentuk penghargaan serta keadaan yang bermanfaat bagi manusia sebagai penentu dan acuan dalam menilai dan melakukan suatu tindakan. Dengan mengacu kepada sebuah nilai, seseorang dapat menentukan bagaimana ia harus berbuat dan bertingkah laku yang baik sehingga tidak menyimpang dari norma-norma yang berlaku.


Pengertian Nilai Menurut Para Ahli
·         Spranger
Nilai adalah suatu tatanan yang dijadikan panduan oleh individu untuk menimbang dan memilih alternatif keputusan dalam situasi sosial tertentu.
·         Horrocks
Nilai adalah sesuatu yang memungkinkan individu atau kelompok sosial membuat keputusan mengenai apa yang ingin dicapai atau sebagai sesuatu yang dibutuhkan.
·         Antony Giddens (1995)
Nilai adalah suatu gagasan yang dimiliki seseorang maupun kelompok mengenai apa yang layak, apa yang dikehendaki, serta apa yang baik dan buruk.
·         Horton & Hunt (1987)
Nilai adalah suatu gagasan mengenai apakah suatu tindakan itu penting ataukah tidak penting.
·         Richard T. Schaefer dan Robert P. Lmm (1998)
Nilai adalah suatu gagasan bersama-sama (kolektif) mengenai apa yang dianggap penting, baik, layak dan diinginkan. Sekaligus mengenai yang dianggap tidak penting, tidak baik, tidak layak dan tidak diinginkan dalam hal kebudayaan. Nilai merujuk kepada suatu hal yang dianggap penting pada kehidupan manusia, baik itu sebagai individu ataupun sebagai anggota masyarakat.
·         Nietzsche
Pengertian nilai adalah tingkat atau derajat yang diinginkan oleh manusia.
·         Danandjaja
Nilai adalah pengertian yg dimiliki seseorang akan sesuatu yang lebih penting maupun kuran penting, apa yang lebih baik dan kuran baik, dan juga apa yang lebih benar dan apa yang salah.
·         Gordon Allport
Nilai menurut Gordon adalah suatu keyakinan yang dapat membuat seseorang melakukan tindakan berdasarkan pilihannya.
·         Mulyana
Nilai merupakan suatu keyakinan dan rujukan untuk menentukan sebuah pilihan.
·         Kluckhohn
Nilai adalah sebuah konsepsi dari apa yang diinginkan dan mempengaruhi seseorang dalam menentukan tindakan terhadap cara dan juga tujuan yang ingin dicapai.
·         Notonagoro
Nilai terdiri dari tiga nilai pokok, yaitu nilai vital, materil, dan rohani.
·         Ralp Perry
Nilai adalah suatu objek yang berasal dari minat suatu individu
·         Fraenkel
Pengertian nilai merupakan sebuah konsep ataupun ide mengenai apa yang dipikirkan seseorang dan dianggap penting.
·         Kupperman 
Arti nilai adalah sebuah patokan yang bersifat normatif dan dapat mempengaruhi manusia dalam menentukan sebuah pilihan.
·         Louis O. Kattsof (1987)
Nilai dibagi menjadi dua macam oleh Louis, dimana terdapat nilai intristik yang merupakan nilai yang semulanya sudah bernilai, dan yang kedua adalah nilai instrumental dimana nilai merupakan hasil dari sesuatu akibat digunakan sebagai sarana dalam mencapai suatu tujuan.
·         Mulyana
Nilai adalah suatu keyakinan dan rujukan untuk menentukan sebuah pilihan.
·         Gordon Allport
Nilai merupakan suatu keyakinan yang dapat membuat seseorang melakukan tindakan berdasarkan pilihannya.
·         Danandjaja 
Nilai adalah sebuah pengertian yang dimiliki seseorang akan sesuatu yang lebih penting maupun kuran penting, apa yang lebih baik dan kuran baik, dan juga apa yang lebih benar dan apa yang salah.
·         Djahiri (1999)
Nilai adalah harga, makna, isi dan pesan, semangat, atau jiwa yang tersurat dan tersirat dalam fakta, konsep, dan teori, sehingga bermakna secara fungsional.
·         Dictionary dalam Winataputra (1989)
Pengertian nilai adalah harga atau kualitas sesuatu.
·         Purwodarmito
Nilai dapat dijelaskan menjadi lima hal yang diantaranya adalah harga sesuatu, harga sesuai taksiran, angka kepandaian, suatu kualitas, dan juga sifat-sifat penting.
·         Koentjaraningrat
Nilai adalah suatu bentuk budaya yang memiliki fungsi sebagai sebuah pedoman bagi setiap manusia dalam masyarakat. Bentuk budaya ini dikehandaki dan bisa juga dibenci tergantung daripada anggapan baik dan buruk dalam masyarakat.
·         Alvin L Bertrand
Nilai adalah kesadaran yang disertai gagasan atas perbutan yang dilakukan seseorang, nilai dalam pengertian ini bisa baik dan bisa juga buruk. Oleh karenannya setiap masyarakat harumampu menginterprasikannya dalam kehidupan yang dijalaninya.
·         Robert Lawang
Nilai ialah gambaran mengenai apa yang diinginkan, berharga, pantas, dan juga dapat memengaruhi perilaku sosial setiap individu yang memiliki nilai tersebut. Nilai ini menjadi ceriminan serta menjadi pedoman tata tertip kehidupan masyarakat.
·         Karel J. Veeger
Nilai adalah suatu kiteria yang dberikan kepada individu ke individu lain berdasarkan dengan perbuatan yang dilakukan. Pengertian ini secara langsung juga dapat diberikan pemahaman bahwa dipertimbangkan berdasarkan moral.
·         Kimball Young
Pengertian nilai adalah asumsi abstrak dan sering kali tidak disadari apa sebenarnya yang penting dalam masyarakat.
·         AW Green
Nilai adalah kesadaran berlangsung dengan disertai emosi terhadap suatu objek.
·         Bambang Daroeso
Nilai adalah suatu kualitas atau pengahargaan terhadap sesuatu, yang menjadi dasar penentu tingkah laku seseorang.
·         Hendropusptio
Nilai adalah segala sesuatu yang masyarakat dapat hargai karena nilai mempunyai daya guna yang fungsional dan berpengaruh dalam perkembangan kehidupan mausia.


·         Simanjuntak 
Nilai adalah ide-ide yang berkembang pada masyarakat mengenai sesuatu yang baik.
·         Nursal Luth dan Dainel Fernandez
Nilai adalah perasaan-perasaan tentang apa yang diinginkan atau tidak diinginkan yang memengaruhi perilaku sosial dari orang yang memiliki nilai itu.Nilai bukanlah soal benar atau salah,tetapi soal dikehendaki atau tidak,disenangi atau tidak.Nilai merupakan kumpulan sikap dan perasaan-perasaan yang selalu diperlihatkan melalui perilaku oleh manusia.
·         Sidi Gazalba
Nilai adalah sesuatu yang bersifat abstrak, ia ideal, nilai bukan benda konkrit, bukan fakta, tidak hanya persoalan benar dan salah yang menuntut pembuktian empirik, melainkan penghayatan yang dikehendaki dan tidak dikehendaki.
·         Chabib Thoha
Nilai merupakan sifat yang melekat pada sesuatu (sistem kepercayaan) yang telah berhubungan dengan subjek yang memberi arti (manusia yang meyakini). Jadi nilai adalah sesuatu yang bermanfaat dan berguna bagi manusia sebagai acuan tingkah laku
·         Laboratorium Pancasila IKIP Malang
Pengertian nilai adalah sesuatu yang berharga, berguna, indah, yang memperkaya batin, dan menyadarkan manusia akan harkat dan martabatnya. Nilai bersumber pada budi yang berfungsi mendorong,mengarahkan sikap, dan perilaku manusia.
·         Wikipedia
Nilai adalah alat yang menunjukkan alasan dasar bahwa “cara pelaksanaan atau keadaan akhir tertentu lebih disukai secara sosial dibandingkan cara pelaksanaan atau keadaan akhir yang berlawanan. Nilai memuat elemen pertimbangan yang membawa ide-ide seorang individu mengenai hal-hal yang benar, baik, atau diinginkan
·         Soerjono Soekanto
Nilai adalah konsepsi abstrak yang ada dalam diri manusia, hal ini dikerenakan nilai dapat dianggap baik dan dapat pula dianggap sebagai jelek. Nilai baik selalu menjadi simbul kehidupan yang dapat mendorong ontegritas sosial sedangkan nilai yang buruk akan memberikan dampak yang berarati seperti halnya dampak yang terjadi pada konflik.
·         Wood
Nilai adalah petunjuk umum yang telah berlangsung lama, petunjuk ini bahkan dianggap mampu mengarahkan tingkah laku dan kepuasan dalam kehidupan sehari-hari. Oleh karenannya nilai dalam ketegori ini terbagi menjadi dua, yakni nilai baik dan buruk.
Macam-Macam Nilai dan Contohnya
Setelah memberikan pengulasan mengenai bentuk-bentuk nilai di atas, pentung bagi tulisan ini untuk ikutserta dalam memberikan pemahaman mengenai macam-macam nilai dan contohnya yang ada di dalam masyarakat
1.      Nilai Sosial
Pengertian nilai sosial adalah sesuatu yang sudah melekat di masyarakat yang berhubungan dengan sikap dan tindakan manusia di dalam lingkungannya. Arti ini sejalan dengan sikap manusia yang tidak bisa hidup secara mandiri, perlu pertolongan orang lain.
Contoh nilai sosial misalnya saja dalam setiap tindakan dan perilaku individu di masyarakat, selalu mendapat perhatian dan berbagai macam penilaian, seperti mencuri bernilai buruk dan menolong bernilai baik. Sedangkan untuk pengertian masyarakat adalah sekumpulan individu yang tinggal menetap dalam kurun waktu tertentu.
2.      Nilai Kebenaran
Pengertian nilai kebenaran adalah nilai yang bersumber pada unsur akal manusia (rasio, budi, dan cipta). Nilai ini merupakan nilai yang mutlak di bawa sejak lahir, oleh karena itulah banyak yang menyebutkan bahwa nilai ini adalah pandangan yang kodrati, lantaran tuhan memberikan nilai kebenaran melalui akal pikiran manusia.
Contoh nilai kebenaran misalnya saja adanya seorang hakim yang bertugas memberi sangsi kepada orang yang diadili. Tugas hakim sebelum melakukan proses sakti haruslah melihat kronolgi dan telaah kasus yang sedang benar-benar dapat dipertanggungjawabankan.
3.      Nilai Keindahan
Pengertian nilai keindahan adalah nilai yang bersumber pada unsur rasa setiap manusia, dengan nama lain dikenal dengan “estetika”. Keindahan bersifat universal. Semua orang memerlukan keindahan. Namun, setiap orang berbeda-beda dalam menilai sebuah keindahan itu sendiri.
Contoh nilai keindahan sendiri, misalnya saja adanya sebuah karya seni tari merupakan suatu keindahan. Akan tetapi, tarian yang berasal dari suatu daerah dengan daerah lainnya memiliki keindahan yang berbeda, bergantung pada perasaan orang yang memandangnya.
4.      Nilai Moral
Pengertian nilai moral adalah suatu sistem penilaian yang bersumber pada kehendak atau kemauan (karsa, etik). Dengan moral, manusia dapat bergaul dengan baik antar sesamanya. Oleh karena itulah nama lain dari jenis nilai ini sendiri dikenal dengan nilai kebaikan.
Contoh kasus mengenai nilai moral, misalnya saja ketika seseorang berbicara dengan orang yang lebih tua dengan tutur bahasa yang halus, merupakan etika yang tinggi nilainya. Adapun keadaan ini menjadi ciri khas dari tatakelakuan yang harus dijalankan.
5.      Nilai Agama
Pengertian nilai agama adalah nilai ketuhanan yang tertinggi dan mutlak. Nilai ini bersumber pada hidayah dari Tuhan Yang Mahakuasa. Melalui nilai agama yang seringkali dikenal dengan nilai religius, manusia mendapat petunjuk dari Tuhan tentang cara menjalani kehidupan.
Contohnya, untuk dapat berhubungan dengan Tuhan, seseorang manusia yang beriman haruslah harus beribadah menurut agamanya masing-masing. Semua agama menjunjung tinggi nilai religius. Namun, tata caranya berbeda-beda. Hal ini karena setiap agama memiliki keyakinan yang berbeda-beda.
Dari serangkaian penjelasan mengenai macam-macam nilai tersebut penting bagi artikel ini untuk memberikan alasan mengapa nilai sangat penting untuk dihadirkan dalam kehidupan. Salah satunya karena nilai akan membuat seseorang terdorong untuk prilaku prilaku yang menyimpang.
Ciri-Ciri Nilai 
Nilai memiliki ciri-ciri sebagai berikut :
1.      Merupakan bentukan masyarakat sebagai hasil interaksi antara warga masyarakat
2.      Disebarkan di antara warga masyarakat (bukan bawaan sejak lahir).
3.      Terbentuk melalui sosialisasi (proses belajar).
4.      Merupakan bagian dari usaha pemenuhan kebutuhan dan kepuasaan sosial manusia.
5.      Bervariasi antara kebudayaan yang satu dengan kebudayaan yang lain (bersifat relatif).
6.      Dapat mempengaruhi perkembangan diri seseorang.
7.      Memiliki pengaruh yang berbeda antarwarga masyarakat.
8.      Cenderung berkaitan satu dengan yang lain dan membentuk sistem nilai.

Fungsi Nilai
Secara Garis Besar nilai mempunyai beberapa fungsi, yaitu :
1.      Sebagai petunjuk arah dan pemersatu
Tidak sulit untuk memahami bahwa seperangkat nilai sosial berfungsi sebagai petunjuk arah. Cara berpikir dan berindak anggota masyarakat umumnya diarahkan oleh nilai-nilai sosial yang berlaku.
Nilai sosial dalam suatu masyarakat berfungsi pula sebagai pandu bagi setiap warganya dalam menentukan pilihan terhadap peranan yang akan diterima
Nilai berfungsi sebagai pemersatu yang dapat mengumpulkan orang banyak dalam kesatuan atau kelompok tertentu.
2. Sebagai Pelindung
3. Sebagai Pendorong
Fungsi nilai sosial antara lain sebagai berikut. Sebagai faktor pendorong, hal ini berkaitan dengan nilai-nilai yang berhubungan dengan cita-cita atau harapan.
Sebagai petunjuk arah: cara berpikir, berperasaan, dan bertindak, serta panduan menentukan pilihan, sarana untuk menimbang peni/aran masyarakat, penentu da/am memenuhi peran sosial, dan pengumpulan orang dalam suatu kelompok sosial. Nilai dapat berfungsi sebagai alat pengawas dengan daya tekan dan pengikat tertentu.
Nilai mendorong, menuntun, dan kadang-kadang Nilai daPat berperanan sebagai menekan para individu untuk berbuat dan kelompok bertindak sesuai dengan nilai yang bersangkutan. Nilai menimbulkan perasaan bersalah dan menyiksa bagi pelanggarnya. Nilai dapat berfungsi sebagai alat solidaritas di kalangan kelompok atau masyarakat. Nilai dapat berfungsi sebagai benteng perlindungan atau penjaga stabilitas budaya kelompok atau masyarakat.
b.      Norma
Kata norma berasal dari bahasa Belanda, yaitu “Norm” yang artinya patokan, pedoman atau pokok kaidah. Namun beberapa pendapat mengatakan bahwa istilah norma berasal dari bahasa latin, “Mos” yang artinya kebiasaan, tata kelakuan, atau adat istiadat.
Norma biasanya berlaku dalam suatu lingkungan masyarakat tertentu. Misalnya dalam suatu etnis atau negara tertentu. Namun, ada juga norma yang berlaku bagi semua manusia dan sifatnya universal.
Pengertian Norma yaitu aturan berperilaku dalam kehidupan bermasyarakat. Baik bagi individu atau pun kelompok yang melanggar norma-norma yang berlaku di masyarakat tersebut, maka akan dikenakan sanksi sesuai peraturan. Oleh karena itu, norma memiliki kekuatan dan sifatnya memaksa.
Berikut ini adalah pengertian norma menurut beberapa ahli:
·         Isworo Hadi Wiyono
Isworo Hadi Wiyono berpendapat bahwa pengertian norma adalah peraturan atau petunjuk hidup yang memberi ancar-ancar perbuatan mana yang boleh dijalankan dan perbuatan mana yang harus dihindari untuk mewujudkan ketertiban dan keteraturan dalam masyarakat.
·         Soerjono Soekano
Menurut Soerjono Soekano, pengertian norma yaitu suatu perangkat aturan agar hubungan antar manusia di dalam masyarakat terjalin dengan baik.
·         E. Ultrecht
Sedangkan menurut E. Ultrecht, arti norma adalah petunjuk hidup yang mengatur tata tertib dalam suatu masyarakat atau bangsa yang mana peraturan itu diwajibkan untuk ditaati oleh setiap masyarakat, jika ada yang melanggar maka akan ada tindakan dari pemerintah.
·         John J. Macionis
John J. Macionis memberikan pengertian bahwa norma adalah aturan-aturan dan harapan-harapan masyarakat yang memandu sebuah perilaku anggota-anggotanya.
·         Robert Mz. Lawang
Bagi Robert Mz. Lawang, arti norma yaitu gambaran mengenai apa yang diinginkan baik dan pantas sehingga sejumlah angggapan yang baik dan perlu dihargai sebagaimana mestinya.
·         Broom dan Selznic
Broom dan Selzniceng mendefinisikan pengertian norma sebagai rancangan ideal mengenai perilaku manusia yang mana memberikan batasan untuk anggota-anggota masyarakat guna mendapatkan tujuan hidupnya.
·         Antony Giddens
Sedangkan  Antony Giddens berpendapat bahwa pengertian norma adalah suatu prinsip atau aturan yang konkret, yang seharusnya diperhatikan oleh masyarakat.
·         Craig Calhoun
Dan menurut Craig Calhoun, pengertian norma yaitu pedoman atau aturan yang menyatakan mengenai bagaimana seseorang supaya bertindak dalam situasi-situasi tertentu.
Macam-Macam Norma dalam Masyarakat
Menurut pendapat C.J.T. Kansil, norma dapat dikelompokkan menjadi beberapa macam. Berikut ini penjelasan mengenai macam-macam norma yang ada di masyarakat.

1.      Norma Agama
Norma agama merupakan pedoman hidup manusia yang sumbernya dipercaya dari Tuhan yang Maha Esa. Norma ini bersifat dogmatis, tidak boleh dikurangi dan tidak boleh ditambah.
Pemeluk agama tertentu meyakini bahwa norma agama mengatur tentang peribadatan dan dalam hubungan manusia dengan sesamanya dan juga dengan penciptanya.
Dalam norma agama terdapat sanksi yaitu berupa hukuman di akhirat. Dengan kata lain, sanksi norma agama tidak langsung diberikan namun setelah manusia meninggal dunia.
Contoh Norma Agama
  • Jangan mencuri
  • Jangan berzina
  • Jangan membunuh
  • Jangan berbuat jahat dan kasar pada orang lain
  • Melakukan perintah yang tertulis dalam kitab suci
  • Melakukan peribadatan sesuai dengan kepercayaan
2.      Norma Kesusilaan
Norma kesusilaan meruapakan aturan atau pedoman hidup yang dianggap sebagai suara sanubari manusia yang berhubungan dengan baik-buruknya suatu perbuatan. Norma kesusilaan berasal dari moral dan hati nurani manusia.
Dalam norma kesusilaan biasanya pemberian sanksi bersifat tidak tegas. Bentuk sanksi norma kesusilaan lebih banyak pada rasa malu, rasa bersalah, penyesalan atas pelanggaran.

Contoh Norma Kesusilaan
  • Jujur pada orang lain
  • Berbuat baik pada sesama
  • Jangan mencuri hak milik orang lain
  • Berlaku adil pada semua orang
3.      Norma Kesopanan
Norma kesopanan merupakan peraturan yang muncul dari hubungan antar manusia dalam kelompok masyarakat dan dianggap penting dalam pergaulan masyarakat. Norma ini bersumber dari masyarakat itu sendiri yang sifatnya relatif dan berbeda-beda di berbagai lingkungan dan waktu.
Sanksi yang diberikan kepada pelanggar norma kesopanan sifatnya tidak tegas. Bentuk sanksi norma ini umumnya adalah celaan atau ejekan dari orang lain, dikucilkan dari masyarakat.
Contoh Norma Kesopanan
  • Memberikan salam/ menyapa pada orang lain
  • Membuang sampah pada tempatnya
  • Bertutur kata baik dan tidak kasar
  • Menghargai orang yang lebih tua
4.      Norma Hukum
Norma hukum merupakan peraturan yang dibuat oleh lembaga-lembaga tertentu yang memiliki wewenang untuk mengatur kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Peraturan ini bersumber dari perundang-undangan, yurisprudensi, kebiasaan, dan doktrin.
Fungsi norma hukum ini antara lain:
  • Sebagai pelengkap norma lain dengan sanksi yang tegas dan nyata
  • Mengatur berbagai hal yang belum ada pada norma lain
  • Terkadang norma hukum bertentangan dengan norma lain. Misalnya; hukuman mati, pada norma lain ada larangan untuk membunuh
Sanksi yang diberikan kepada pelanggar norma hukum sifatnya tegas, memaksa, mengikat terhadap semua orang. Misalnya hukuman penjara/ tahanan, denda, bahkan hukuman mati
Contoh Norma Hukum
  • Kewajiban membayar pajak
  • Dilarang mencuri, merampok, dan korupsi
  • Dilarang melakukan tindak kekerasan/ membunuh
  • Kendaraan umum harus melalui rute khusus
  • Semua pengendara wajib memperhatikan dan mengikuti rambu lalu lintas
5.      Norma Kebiasaan
Norma kebiasaan merupakan aturan sosial yang terbentuk secara sadar atau tidak sadar dimana terdapat petunjuk perilaku secara terus menerus yang akhirnya menjadi kebiasaan.
Sanksi yang diberikan kepada pelanggar norma kebiasaan ini biasanya berupa kritikan, cemoohan, bahkan dikucilkan dari masyarakat.
Contoh Norma Kebiasaan
  • Mandi teratur setiap hari
  • Menggosok gigi setiap hari agar nafas segar
  • Membaca doa sebelum makan dan tidur
  • Membelikan oleh-oleh pada orang tua atau kerabat
  • Memberikan tip kepada pelayan
Fungsi Norma Dalam Masyarakat
Secara umum, fungsi dan peranan norma dalam masyarakat adalah sebagai pedoman bagi anggota masyarakat dalam berperilaku di tengah-tengah masyarakat. Selengkapnya, berikut ini adalah beberapa fungsi norma bagi masyarakat:
  • Berfungsi sebagai pedoman dan aturan dalam kehidupan bermasyarakat
  • Menciptakan keteraturan dan stabilitas dalam bermasyarakat
  • Sebagai dasar dalam memberikan sanksi kepada anggota masyarakat yang melanggar
  • Menciptakan keterlibatan dan keadilan dalam bermasyarakat
  • Membantu masyarakat dalam mencapai tujuan bersama
Ciri-Ciri Norma
Kita dapat mengenali norma yang berlaku di masyarakat dengan memperhatikan karakteristiknya. Berikut ini adalah ciri-ciri norma:
  • Pada umumnya norma tidak tertulis, kecuali norma hukum
  • Norma bersifat mengikat dan terdapat sanksi di dalamnya
  • Norma merupakan kesepakan bersama anggota masyarakat
  • Anggota masyarakat wajib menaati norma yang berlaku
  • Anggota masyarakat yang melanggar norma dkenakan sanksi
  • Norma dapat mengalami perubahan sesuai perkembangan masyarakat
c.       Moral
Pengertian moral secara umum adalah suatu hukum tingkah laku yang di terapkan kepada setiap individu untuk dapat bersosialiasi dengan benar agar terjalin rasa hormat dan menghormati. Kata moral selalu mengacu pada baik dan buruknya perbuatan manusia (akhlak).
Jadi, moral dapat diartikan sebagai tindakan seseorang untuk menilai benar dalam cara hidup seseorang mengenai apa yang baik dan apa yang buruk. Yaitu pengetahuan dan wawasan yang menyangkut budi pekerti manusia yang beradab. Moral (Bahasa Latin Moralitas) adalah istilah manusia menyebut ke manusia atau orang lainnya dalam tindakan yang memiliki nilai positif. Manusia yang tidak memiliki moral disebut amoral artinya dia tidak bermoral dan tidak memiliki nilai positif di mata manusia lainnya. Sehingga moral adalah hal mutlak yang harus dimiliki oleh manusia.
Moral secara ekplisit adalah hal-hal yang berhubungan dengan proses sosialisasi individu, tanpa moral manusia tidak bisa melakukan proses sosialisasi. Moral dalam zaman sekarang memiliki nilai implisit karena banyak orang yang memiliki moral atau sikap amoral itu dari sudut pandang yang sempit. Moral itu sifat dasar yang diajarkan  dan manusia harus memiliki moral jika ia ingin dihormati oleh sesamanya.
Moral adalah perbuatan/tingkah laku/ucapan seseorang dalam ber interaksi dengan manusia. apabila yang dilakukan seseorang itu sesuai dengan nilai rasa yang berlaku di masyarakat tersebut dan dapat diterima serta menyenangkan lingkungan masyarakatnya, maka orang itu dinilai memiliki moral yang baik, begitu juga sebaliknya.
Moral merupakan produk dari budaya dan Agama. Setiap budaya memiliki standar moral yang berbeda-beda sesuai dengan sistem nilai yang berlaku dan telah terbangun sejak lama. Melihat penjelasan diatas, dapat disimpulkan bahwa moral adalah suatu keyakinan tentang benar salah, baik dan buruk, yang sesuai dengan kesepakatan sosial, yang mendasari tindakan atau pemikiran. Jadi, moral sangat berhubungan dengan benar-salah, baik-buruk, keyakinan, diri sendiri, dan lingkungan sosial.
Pengertian Moral Secara Etimologi
Moral berasal dari bahasa Latin “mos” (jamak: mores) yang berarti kebiasaan, adat. Kata “mos” (mores) dalam bahasa Latin sama artinya dengan etos dalam bahasa Yunani. Di dalam bahasa Indonesia, kata moral diterjemahkan dengan “aturan kesusilaan” ataupun suatu istilah yang digunakan untuk menentukan sebuah batas-batas dari sifat peran lain, kehendak, pendapat atau batasan perbuatan yang secara layak dapat dikatakan benar, salah, baik maupun buruk.
Pengertian Moral Menurut KBBI
Pengertian moral menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia) bisa diartikan sebagai berikut, (ajaran tentang) baik buruk yang diterima umum mengenai perbuatan, sikap, kewajiban, dan sebagainya; akhlak; budi pekerti; susila:
kondisi mental yang membuat orang tetap berani, bersemangat, bergairah, berdisiplin, dan sebagainya; isi hati atau keadaan perasaan sebagaimana terungkap dalam perbuatan ajaran kesusilaan yang dapat ditarik dari suatu cerita;
Pengertian Moral Menurut Para Ahli
·         Menurut Merriam-webster
Moral adalah mengenai atau berhubungan dengan apa yang benar dan salah dalam perilaku manusia, dianggap benar dan baik oleh kebanyakan orang sesuai dengan standar perilaku yang tepat pada kelompok atau masyarakat tersebut.
·         Menurut Kamus Psikologi
Pengertian moral adalah mengacu kepada akhlak yang sesuai dengan peraturan sosial, atau menyangkut hukum atau adat kebiasaan yang mengatur tingkah laku.
·         Menurut Hurlock
Definisi moral adalah perilaku yang sesuai dengan kode moral kelompok sosial. Moral sendiri berarti tata cara, kebiasaan, dan adat. Perilaku moral dikendalikan konsep konsep moral atau peraturan perilaku yang telah menjadi kebiasaan bagi anggota suatu budaya.
·         Menurut Dian Ibung
Moral adalah nilai (value) yang berlaku dalam suatu lingkungan sosial dan mengatur tingkah laku seseorang. Maria Assumpta menambahkan bahwa pengertian moral adalah aturan aturan (rule) mengenai sikap (attitude) dan perilaku manusia (human behavior) sebagai manusia.
·         Menurut Sonny Keraf
Pengertian moral adalah Moral dapat digunakan untuk mengukur kadar baik dan buruknya sebuah tindakan manusia sebagai manusia, mungkin sebagai anggota masyarakat (member of society) atau sebagai manusia yang memiliki posisi tertentu atau pekerjaan tertentu.
·         Menurut Zainuddin Saifullah Nainggolan
Pengertian moral adalah suatu tendensi rohani untuk melakukan seperangkat standar dan norma yang mengatur perilaku seseorang dan masyarakat.
·         Menurut Chaplin (2006)
Moral mengacu pada akhlak yang sesuai dengan peraturan sosial, atau menyangkut hukum atau adat kebiasaan yang mengatur tingkah laku.
·         Menurut Wantah (2005)
Pengertian moral adalah sesuatu yang berkaitan atau ada hubungannya dengan kemampuan menentukan benar salah dan baik buruknya tingkah laku.
·         Menurut W. J. S. Poerdarminta
Menyatakan bahwa ajaran moral dari perbuatan baik dan buruk dan perilaku.
·         Menurut Dewey
Mengatakan bahwa masalah moral yang berkaitan dengan nilai-nilai moral.
·         Menurut Maria Assumpta
Pengertian moral adalah aturan aturan (rule) mengenai sikap (attitude) dan perilaku manusia (human behavior) sebagai manusia.
·         Menurut Baron dkk,
Mengatakan bahwa moral yang terkait dengan pelarangan dan mendiskusikan tindakan yang benar atau salah.
·         Menurut Magnis-Susino
Mengatakan bahwa moral selalu mengacu pada baik orang miskin sebagai manusia, sehingga aspek moral kehidupan manusia dalam hal kebaikan sebagai manusia.
·         Menurut Shaffer
Moral merupakan kaidah norma yang dapat mengatur perilaku suatu individu dalam menjalankan hubungan dan kerjasama di lingkungan masyarakat berdasarkan aturan yang berlaku.
·         Menurut A. Mustafa
Mengungkapkan moral sebagai penentuan dasar perilaku mana yang baik dan yang buruk melalui pengamatan pada perbuatan manusia sejauh akal pikiran mereka.
·         Menurut Russel Swanburg
Moral merupakan pernyataan dari pemikiran yang berhubungan dengan keantusiasan seseorang dalam bekerja dimana hal itu dapat merangsang perilaku seseorang tersebut.
·         Menurut Gunarsa
Arti moral adalah seperangkat nilai-nilai berbagai perilaku yang harus dipatuhi.
·         Menurut Imam Sukardi
Moral adalah kebaikan bahwa seorang pria dengan langkah-langkah yang diadopsi oleh aksi bersama.
·         Menurut Wiwit Wahyuning (2003)
Menurutnya, ketika seseorang berbicara tentang nilai moral pada umumnya akan terdengar sebagai sikap dan perbuatan setiap inividu terhadap kehidupan orang lain.

Tujuan dan Fungsi Moral
Secara umum, tujuan dan fungsi moral adalah untuk mewujudkan harkat dan martabat kepribadian manusia melalui pengamalan nilai-nilai dan norma. Adapun beberapa tujuan dan fungsi moral adalah sebagai berikut:
1.      Untuk menjamin terwujudnya harkat dan martabat pribadi seseorang dan kemanusiaan.
2.      Untuk memotivasi manusia agar bersikap dan bertindak dengan penuh kebaikan dan kebajikan yang didasari atas kesadaran kewajiban yang dilandasi moral.
3.      Untuk menjaga keharmonisan hubungan sosial antar manusia, karena moral menjadi landasan rasa percaya terhadap sesama.
4.      Membuat manusia lebih bahagia secara rohani dan jasmani karena menunaikan fungsi moral sehingga tidak ada rasa menyesal, konflik batin, dan perasaan berdosa atau kecewa.
5.      Moral dapat memberikan wawasan masa depan kepada manusia, baik sanksi sosial maupun konsekuensi dalam kehidupan sehingga manusia akan penuh pertimbangan sebelum bertindak.
6.      Moral dalam diri manusia juga dapat memberikan landasan kesabaran dalam bertahan dalam setiap dorongan naluri dan keingingan/ nafsu yang mengancam harkat dan martabat pribadi.

Jenis dan Wujud Moral
Wujud moral dalam diri seseorang dapat terlihat dari penampilan dan perilakunya secara keseluruhan. Adapun beberapa macam moral adalah sebagai berikut:
1.      Moral Ketuhanan
Moral Ketuhanan adalah semua hal yang berhubungan dengan keagamaan/ religius berdasarkan ajaran agama tertentu dan pengaruhnya terhadap diri seseorang.
Wujud moral ketuhanan, misalnya melaksanakan ajaran agama yang dianut dengan sebaik-baiknya. Contoh; menghargai sesama manusia, menghargai agama lain, dan hidup rukun dengan yang berbeda agama.
2.      Moral Ideologi dan Filsafat
Moral ideologi dan filsafat adalah semua hal yang berhubungan dengan semangat kebangsaan, loyalitas kepada cita-cita bangsa dan negara.
Wujud moral ideologi dan filsafat, misalnya menjunjung tinggi dasar negara Indonesia yaitu Pancasila. Contoh; menolak ideologi asing yang ingin mengubah dasar negara Indonesia.
3.      Moral Etika dan Kesusilaan
Moral Etika dan Kesusilaan adalah semua hal yang berkaitan dengan etika dan kesusilaan yang dijunjung oleh suatu masyarakat, bangsa, dan negara secara budaya dan tradisi.
Wujud moral etika dan kesusilaan, misalnya menghargai orang lain yang berbeda pendapat, baik dalam perkataan maupun perbuatan. Contoh; mengucapkan salam kepada orang lain ketika bertemu atau berpapasan.
4.      Moral Disiplin dan Hukum
Moral Disiplin dan Hukum adalah segala hal yang berhubungan dengan kode etika profesional dan hukum yang berlaku di masyarakat dan negara.
Wujud moral disiplin dan hukum, misalnya melakukan suatu aktivitas sesuai dengan aturan yang berlaku. Contoh; selalu menggunakan perlengkapan yang diharuskan dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas ketika berkendara di jalan raya.

B.     HUBUNGAN NILAI, NORMA DAN MORAL

Nilai dan norma senantiasa berkaitan dengan norma dan etika. Dalam pengertian inilah maka kita memasuki wilayah norma sebagai penutup sikap dan tingkah laku manusia. Sedangkan hubungan moral dengan etika sangat erat sekali dan kadangkala kedua hal tersebut di samakan begitu saja. Namun sebenarnya kedua hal tersebut memiliki perbedaan. Moral merupakan suatu ajaran-ajaran ataupun wewenang-wewenang, patokan-patokan, kumpulan peraturan, baik lisan maupun tertulis tentang bagaimana manusia harus hidup dan bertindak agar menjadi manusia yang baik. Sedangkan Etika tidak berwenang menentukan apa yang boleh atau tidak boleh di lakukan oleh seseorang.
Nilai, norma dan moral langsung maupun tidak langsung memiliki hubungan yang cukup erat, karena masing-masing akan menentukan etika bangsa ini. Hubungan antarnya dapat diringkas sebagai berikut :
1.      Nilai: kualitas dari suatu yang bermanfaat bagi kehidupan manusia (lahir dan batin).
a.       Nilai bersifat abstrak hanya dapat dipahami, dipikirkan, dimengerti dan dihayati oleh manusia;
b.      Nilai berkaitan dengan harapan, cita-cita, keinginan, dan segala sesuatu pertimbangan batiniah manusia;
c.       Nilai dapat bersifat subyektif bila diberikan oleh subyek, dan bersifat obyektif bila melekat pada sesuatu yang terlepas darti penilaian manusia.
2.      Norma: wujud konkrit dari nilai, yang menuntun sikap dan tingkah laku manusia. Norma hukum merupakan norma yang paling kuat keberlakuannyakarena dapat dipaksakan oleh suatu kekuasaan eksternal, misalnya penguasa atau penegak hukum.
3.      Nilai dan norma senantiasa berkaitan dengan moral dan etika
4.      Makna moral yang terkandung dalam kepribadian seseorang akan tercermin pada sikap dan tingkah lakunya. Norma menjadi penuntun sikap dan tingkahlaku manusia.
5.      Moral dan etika sangat erat hubungannya.
Etika adalah ilmu pengetahuan yangmembahas tentang prinsip-prinsip moralitas. Pada hakikatnya segala sesuatu itu bernilai, hanya nilai macam apa yang ada serta bagaimana hubungan nilai tersebut dengan Manusia.

C.    IMPLEMENTASI ETIKA, NILAI, NORMA DAN MORAL DALAM SILA-SILA PANCASILA

Makna nilai-nilai setiap sila pancasila Nilai-nilai pancasila terdiri dari seperangkat prinsip yang merupakan sikap kepribadian bangsa Indonesia. Nilai-nilai tersebut antara lain:
  1. Nilai ketuhanan yang Maha Esa berisi prinsip hidup sesuai dengan hakekat tuhan meliputi
a.       Causa prima, sebab yang pertama dari segala sesuatu
b.      Pengatur tentang kehidupan alam
c.       Asal mula terjadinya sesuatu
d.      Maha kuasa, maha sempurna, maha baik
e.       Kekal selama-lamanya
f.       Wajib disembah dan wajib ditaati serta dihormati, kewajiban menyembah, mentaati dan menghormati sesuai dengan cara agama masing-masing.

2.      Nilai Kemanusiaan yang adil dan beradap
Bahwa kita berprinsip hidup sesuai dengan hakekat manusia sebagai mahluk individu yang membedakan manusia yang satu dengan manusia yang lain. Hakekat manusia sebagi mahluk social selalu hidup berkelompok sangat bergantung pada manusia lain dalam memenuhi kebutuhan hidupnya. Nilai yang harus dikembangkan ;
1.      Saling menghormati
2.      Saling menghargai
3.      Suka tolong menolong
4.      Peduli kepada sesame
3.      Nilai Persatuan Indonesia.
Prinsip hidup mengandung makna bahwa; bangsa Indonesia adalah bangsa yang:
  • Memiliki persatuan dan kesatuan
  • Selalu utuh, tidak mau pecah belah
  • Hidup dalam wadah Negara kesatuan RI
  • Memiliki Negara yang mandiri, tidak tergantung pada bangsa lain
  • Selalu ikut mewujudkan perdamaian dunia lewat hubungan kerja sama dengan bangsa lain
4.      Nilai Kerakratan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilaN
Ciri kehidupan berdemokrasi Indonesia;
·         Menyelesaikan permasalahan dan perbedaan melalui musyawarah
·         Setiap keputusan yang diambil melalui musyawarah mufakat
·         Memiliki wakil rakyat untuk melaksanakan kehendak rakyat melalui pemilu
·         Presiden dan wakil presiden dipilih oleh rakyat melalui pemilu secara berkala dan teratur.
5.      Nilai Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Prinsip hidup sesuai dengan hakekat adil yaitu keseimbangan antara hak dan kewajiban dengan maksud harus mendahulukan kewajiban. Kewajiban bergandengan dengan hak bila yang satu terpenuhi maka yang lain harus dilaksanakan. Wujud pelaksanaan nilai keadilan antara lain;
·         Dalam memenuhi hak rakyat atas kepentingan jalan raya mohon pemerintah membangun jalan tol, membuat jembatan, memperbanyak alat transportasi
·         Dalam memenuhi hokum, pemerintahan Negara, pemilik kendaraan harus membayar pajak dan menaati peraturan lalu lintas.
Pengamalan pancasila dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Pengamalan pancasila berarti pelaksanaan pancasila dalam bentuk tingkah laku dan tindakan atau perbuatan yang nyata sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam Negara Indonesia. Pengamalan pancasila sebagai dasar Negara mengandung keharusan yang harus dilaksnakan atau larangan-larangan yang harus dijauhi oleh stiap warga Negara, setiap penyelnggara Negara, serta setiap lembaga kenegaraan dan lembaga kemasyarakatan baik di pusat maupun di daerah.
Pancasila Sebagai Nilai Dasar Fundamental Bagi Indonesia.Ketetapan MPRS No. XX/MPRS/1966 menyatakan: Pancasila seperti tercantum dalam Pembukaan UUD 45 merupakan sumber hukum yang berlaku di negara RI dan karena itu secara obyektif ia merupakan suatu pandangan hidup, kesadaran, cita-cita hukum,serta cia-cita moral yang luhur yang meliputi suasana kejiwaan bangsa. Sebagai dasar  pandangan hidup bernegara dan sistem nilai kemasyarakatan, Pancasila mengandung 4 pokok pikiran, sebagai berikut:
1.      Negara merupakan negara persatuan, yang bhinneka tunggal ika. Persatuan tidak  berarti penyeragaman, tetapi mengakui kebhinnekaan yang mengacu pada nilai-nilaiuniversal Ketuhanan, kemanusiaan, rasa keadilan dan seterusnya.
2.      Negara Indonenesia didirikan dengan maksud mewuju dkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat, dan berkewajiban pula mewujudkan kesejahteraan serta mencerdaskan kehidupan bangsa.
3.      Negara didirikan di atas asas kedaulatan rakyat. Kedaulata rakyat tidak bisa dibangun hanya berdasarkan demokrasi di bidang politik. Demokrasi harus juga dilaksanakan di bidang ekonomi.
4.      Negara didirikan di atas dasar Ketuhanan Yang Maha Esa. Ini mengandung arti bahwa negara menjunjung tinggi keberadaan agama-agama yang dianut bangsa




BAB III
PENUTUP


A.    Kesimpulan

Keperawatan sebagai suatu profesi bertanggung jawab dan bertanggung gugat atas pelayanan/asuhan keperawatan yang diberikan.Oleh sebab itu pemberian pelayanan/asuhankeperawatan harus berdasarkan pada landasan hukum dan etika kita sebagai perawat harus mempunyai moral, norma, dan nilai keperawatan. Standar asuhan perawatan di Indonesia sangat diperlukan untuk melaksanakan praktek keperawatan,sedangkan etika keperawatan telah diatur oleh organisasi profesi, hanya saja kode etik yangdibuat masih sulit dilaksanakan dilapangan karena bentuk kode etik yang ada masih belumdijabarkan secara terinci dan lengkap dalam bentuk petunjuk tehnisnya.

B.     Saran

Sebagai seorang mahasiswa, khususnya mahasiswa fakultas keperawatan kita harusmengetahui dengan pasti segala bentuk etika maupun isu etik keperawatan baik dalam norma, nilai maupun moral dan makalah inimerupakan salah satu bagian pembelajaran yang sesuai








Daftar Pustaka


Zakky (2018). Pengertian Nilai Menurut Para Ahli. Dikutip 14 September 2019 dari Blog: https://www.zonareferensi.com/pengertian-nilai/.
Zakky (2018). Pengertian Moral Menurut Para Ahli. Dikutip 14 September 2019 dari Blog: https://www.zonareferensi.com/pengertian-moral/.
Manroe, Max (2018). Pengertian Moral:Arti, Tujuan, dan Wujud Moral. Dikutip 14 September 2019 dari Blog: https://www.maxmanroe.com/vid/sosial/pengertian-moral.html.



0 komentar:

Posting Komentar

Thank U

Hi, thanks sudah menyempatkan waktu untu membaca beberapa blog saya hope u like it, jangan lupa untuk share agar semua orang bisa mengetahui informasi yang ada

quotes

Semakin aku banyak membaca, semakin aku banyak berpikir; semakin aku banyak belajar, semakin aku sadar bahwa aku tak mengetahui apapun. - Voltaire

Popular Posts

Blog Archive