Senin, 23 Maret 2020

Yesica Sitorus, 20 Maret 2020
Hasil gambar untuk negara indonesi
KEWARGANEGARAAN
A.    Konsepsi negara
Negara Indonesia adalah negara hukum, demikian bunyi pasar 1 ayat (3) UUD 1945 setelah diamandemen ketiga disahkan 10 November 2001. Penegasan ketentuan konstitusi ini bermakna, bahwa segala aspek kehidupan dalam kemasyarakatan, kenegaraan dan pemerintah harus senanstiasa berdasarkan atas hukum. Negara merupakan organisasi tertinggi dalam suatu bangsa yang menjaga kedaulatan bangsa dan mengatur ketertiban umum. Menurut Roger H. Soltau “Negara adalah agen (agency) atau kewenangan (authority) yang mengatur atau mengendalikan persoalan-persoalan bersama atas nama masyarakat”,The state is an agency or authority managing or controlling these (common) affairs on behalf of and in the name of the community.
B.     4 tujuan nasional negara
Di dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 alinea keempat tersebut juga telah disebutkan mengenai dasar dan landasan Negara Indonesia yakni Pancasila. Melalui Pembukaan Undang-Undang tahun 1945 tersebut, dapat ditarik kesimpulan bahwa tujuan Negara Indonesia adalah melindungi seluruh Warga Negara Indonesia, mengusahakan kesejahteraan bagi masyarakat, mengutamakan pendidikan bagi generasi penerus bangsa, serta ikut serta dalam nilai-nilai luhur yang selalu ditanamkan tidak hanya di Indonesia melainkan juga di beberapa negara lain yaitu mengupayakan perdamaian dunia, dan keadilan sosial bagi seluruh warga negara.
C.    Teori yang membahas fungsi negara 
1.      Teori Individualisme. Teori individualisme merupakan suatu paham yang menempatkan kepentingan individu sebagai pusat perhatian dalam berbagai hal. Teori individualisme lebih menekankan pada kebebasan perorangan, baik dalam bidang politik, maupun bidang-bidang lainnya. Menurut teori individualisme, fungsi negara hanyalah sebagai pemelihara dan penjaga ketertiban dan keamanan individu dalam masyarakat.
2.      Teori Sosialisme. Menurut teori sosialisme, fungsi negara bukan hanya sebagai pemelihara ketertiban dan keamanan, tetapi harus diperluas sedemikian rupa sehingga tiada lagi aktifitas sosial yang tidak diselenggarakan oleh negara.
3.      Teori Komunisme. Dalam masyarakat negara komunis, semua alat produksi dimiliki negara, namun demikian benda lainnya yang tidak termasuk alat-alat produksi pun dijadikan sebagai milik bersama atau milik negara. Menurut ajaran komunis, dalam masyarakat selalu terdapat dua kelas, yaitu kelas pemilik alat produksi dan kelas bukan pemilik alat produksi. Menurut teori komunisme, fungsi negara adalah sebagai alat pemaksa oleh kelas pemilik alat produksi terhadap kelas lainnya sebagai upaya untuk mempertahankan alat produksi yang dimilikinya.
4.      Teori Anarkisme. Anarkisme adalah suatu paham yang menolak adanya pemerintahan. Mereka menginginkan terwujudnya masyarakat yang bebas tanpa organisasi-organisasi paksaan.. Menurut teori anarkisme, fungsi negara dapat dilaksanakan oleh kelompok atau perhimpunan yang dibentuk secara sukarela, tanpa alat-alat paksaan, tanpa polisi, terutama tanpa hukum serta pengadilan.
D.    Wawasan nusantara
Menurut Munadjar Danusaputro, Wawasan nusantara adalah cara pandang Bangsa Indonesia tentang diri dan lingkungannya dalam eksistensi yang serba terhubung serta pemekarannya di tengah-tengah lingkungan tersebut berdasarkan asas nusantara.Wawasan nusantara adalah bagaimana cara pandang dan sikap bangsa Indonesia terhadap diri dan bentuk geografinya berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 dengan menghargai dan mengutamakan kebhinekaan dalam mencapai tujuan nasional. Seluruh masyarakat Indonesia, baik pejabat pemerintah dan warga, harus berpikir, bersikap, dan bertindak untuk kepentingan bangsa dan negara Indonesia. Semua produk yang dibuat oleh lembaga negara berada dalam ruang lingkup dan kepentingan Indonesia tanpa mengesampingkan kepentingan wilayah, golongan, dan individu. Jadi sebagai warga negara Indonesia kita harus memandang Indonesia sebagai negara kesatuan yang bukan hanya terdiri dari satu agama, suku dan ras, melainkan beragam.
E.     5 teori asal mula negara
1.      Teori Perjanjian Masyarakat, negara dibentuk berdasarkan perjanjian-perjanjian dari masyarakat, yang sebelumnya belum bernegara atau masih alam keadaan alamiah.
2.      Teori Ketuhanan, negara dibentuk oleh Tuhan dan pemimpin-pemimpin negara ditunjukan oleh Tuhan, sehingga mereka hanya bertanggung jawab kepada Tuhan dan tidak kepada siapapun.
3.      Teori Kekuatan, negara adalah hasil dominasi dari kelompok yang kuat terhadap kelompok yang lemah, yang dimulai dengan penaklukan kelompok yang lemah.
4.      Teori Organis, negara dianggap atau disamakan dengan organisme hidup, manusia atau binatang. Individu yang merupakan komponen negara dipandang sebagai sel-sel dari mahluk hidup
5.      Teori Historis, teori yang menyatakan bahwa lembaga sosial tidak dibuat, melainkan tumbuh secara revolusioner sesuai dengan kebutuhan-kebutuhan manusia. Maka untuk memenuhi kebutuhan ini, dibentuklah apa yang namanya negara.


DAFTAR PUSTAKA
Ensiklopediaaslie. 2018. Teori fungsi negara (komunisme, individualisme, sosialisme, dan anarkisme). https://ensiklopediasli.blogspot.com/2018/10/teori-fungsi-negara.html (diakses 16 Maret 2020).
Unmehopa, Yohan F. 2015. Power Point Kewarganegaraan. Slide 23-24, Slide 33-37. (diakses 16 Maret 2020).
Oktavia, Leli. 2015. Konsepsi Negara. Slide share (diakses 16 Maret 2020).
Padamu, Admin. 2016. Pengertian Negara Indonesia adalah negara hukum. https://www.padamu.net/pengertian-negara-indonesia-adalah-negara-hukum (diakes 16 Maret 2020).
Pelayanan publik. 2019. Arti wawasan nusantara, sejarah, fungsi, tujuan, dan contohnya. https://pelayananpublik.id/2019/12/07/arti-wawasan-nusantara-sejarah-fungsi-tujuan-dan-contohnya/ (diakses 16 Maret 2020).
dan sumber internetlainnya

0 komentar:

Posting Komentar

Thank U

Hi, thanks sudah menyempatkan waktu untu membaca beberapa blog saya hope u like it, jangan lupa untuk share agar semua orang bisa mengetahui informasi yang ada

quotes

Semakin aku banyak membaca, semakin aku banyak berpikir; semakin aku banyak belajar, semakin aku sadar bahwa aku tak mengetahui apapun. - Voltaire

Popular Posts

Blog Archive